Jumat, 17 Februari 2012

Konsep Keesaan Tuhan (At-Tauhid)


Aliran Mu’tazilah dalam merealisasikan konsep tauhid ini secara global menempuh dua cara. Pertama: Menafikan keqadiman sifat-sifat Tuhan, dan kedua: Menetapkan kemakhlukan Alqur’an. Mu’tazilah berpendapat, bahwa; apabila kita mengakui keqadiman sifat-sifat Tuhan berarti dengan sendirinya menetapkan adanya sesuatu yang qadim selain Allah, itu berarti mengakui berbilangnya sesuatu yang qadim selain Allah, dan pada akhirnya membatalkan prinsip keesaan Allah SWT. Sebagai konsekwensi logis dari pendapat ini, Mu’tazilah mengatakan bahwa; Tuhan tidak memiliki sifat yang berdiri sendiri dari zat-Nya, tapi sifat-sifat itu hanya ada pada simbol penamaan tanpa mempunyai esensi. Kalau dikatakan bahwa “Tuhan itu melihat” berarti Tuhan melihatnya dengan zat-Nya (Bashiran bi Dzatihi) begitupun sifat-sifat lainnya.65Ketika Abu al-Huzail, seorang tokoh Mu’tazilah mengatakan bahwa sebenarnya ilmu Tuhan itu tidak lain kecuali Tuhan itu sendiri, dengan pengertian bahwa esensi Allah adalah ilmu. Asy’ari, mengatakan: Kalau anda mengatakan seperti itu, berarti anda dalam berdo’a bisa mengatakan: “Ya ‘ilmallahi ighfirli.” Dan hal itu tidak mungkin terjadi; sebab menurut Asy’ari, akan berimplikasi kepada dua hal yang saling kontradiktif. Yaitu; Orang “Berilmu” tapi tidak punya “ilmu” adalah mustahil, begitu juga halnya sifat-sifat lainnya.”66 Selain itu, pendapat kaum Mu’tazilah tersebut dianggap menyalahi pendapat kaum Muslimin secara umum.67Masih dalam rangkaian keesaan Tuhan, Mu’tazilah juga menetapkan Al-Qur’an kalam ilahi sebagai makhluk dengan alasan bahwa dengan melegalkan qadimnya AlQur’an berarti melegalkan faham trinitas kaum Nashrani yang mengatakan bahwa Isa a.s. adalah Kalimatullah, lantas difahami sebagai Tuhan. Selain itu, aliran Hasywiyyah (antropomorpisme) berpendapat bahwa baik suara maupun huruf-huruf yang dipakai membaca dan menulis ayat-ayat Alqur’an itu juga dianggap qadim, lebih parah lagi ketika kertas-kertas yang ditempati menulis ayat-ayat AlQur’an juga disebut qadim.68 Asy’ari dalam menanggapi pendapat itu meninjaunya kepada dua aspek. Pertama: Kalam Nafsi, yaitu esensi yang berada pada zat Tuhan, dan kedua: Kalam Lafzhy, yaitu indikator-indikator yang menunjukkan kepada esensi tersebut, termasuk diantaranya lafazh-lafazh dan huruf-huruf serta suara-suara yang diturunkan Allah kepada Nabi- nabi-Nya. Asy’ari mengatakan: Yang pertama adalah Qadim dan yang kedua adalah Hadits (baru) dan makhluq, tidak kekal.69 As-Syahrastani, seorang tokoh dalam aliran Asy’ari menjelaskan pendapat Asy’ari antara Kalam dan Ibarah. Ia mengatakan bahwa Kalam adalah esensi yang berada pada Tuhan, sedangakan Ibarah merupakan indikator yang menunjukkan kepada Kalam tersebut.70 Bahkan Imam al-Haramain al-Juwainy salah seorang tokoh terkemuka yang banyak berjasa terhadap perkembangan faham Asy’ari menjelaskan bahwa yang dimaksud penurunan Alqur’an kepada Nabi adalah Malaikat Jibril sebagai pengantar wahyu memahami maksud “Kalam” itu di atas langit ke tujuh lalu turun ke bumi menyampaikan pemahaman itu kepada Nabi.71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...