Kamis, 16 Februari 2012

Sekilas Tentang Aswaja


Term “Ahlussunnah wal-jama’ah” sebenanrnya bukanlah suatu hal yang baru dalam Islam, bukan juga suatu term yang muncul seiring dengan munculnya Imam Abu Hasan al-Asy’ari di awal abad ke-4 H. Term ini telah menjadi istilah yang populer di kalangan sahabat hingga abad- abad selanjutnya. Ketika
Allah berfirman “Yauma tabyadhdhu wujûh wataswad du wujûh“ Abdullah bin Abbas, seorang sahabat yang terkenal cerdas memberikan penafsiran, bahwa; yang dimaksud dengan wajahnya putih berseri-seri adalah “Ahlussunnah wal jama’ah”, sedangkan orang-orang yang wajahnya hitam pekat adalah “Ahlul Bid’ah dan sesat”.1
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa; term ”Ahlussunnah waljama’ah” menjadi peristilahan ulama Salaf dalam menghadapi “Ahlul Bid’ah”. Ayyub Assakhtiany (67-131 H.)2 Sufyan Al-Tsaury (w. 161 H.),3 Al-Fadhl bin Jyad (w. 187 H.),4 Abu Ubaid Al-Qashim bin Salam (158-224 H.),5 Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H.),6 adalah sederet tokoh-tokoh salaf yang tak pernah luput dalam menggunakan term tersebut. Anggapan yang mengatakan bahwa; term “Ahlussunnah” pertama kali diidentikkan kepada aliran Asy’ari tidaklah tepat, sebagaimana yang disinyalir Prof. Mustafa as-Syuk’ah dalam bukunya “Islam bila Madzahib”. Syuk’ah mengata- kan:
“.............. demikianlah kita mendapatkan term Ahlussunnah Wal Jama’ah diidentikkan pertama kali kepada aliran Asy’ari dan yang sejalan dengannya, kemudian term ini diperluas jangkauannya sehingga bisa mencakup tokoh-tokoh aliran dan Fuqaha semisal Abu Hanifah, Malik, As-Syafi’i, Ibnu Hambal, Al-Auza’i dan ahlur Ra’yi dan Qiyas...”.7
Pendapat Syuk’ah di atas sulit dipertahankan keabsahannya, sebab selain tokoh-tokoh yang disebutkan di atas hidup jauh sebelum Asy’ari lahir, juga sejarah membuktikan bahwa; ketika Asy’ari telah sampai ke puncak faham Mu’tazilah, saat itu pula ia menyempatkan dirinya menelaah dan menghayati ajaran-ajaran “Ahlus-sunnah” yang pada akhirnya dia ragu untuk memilih di antara kedua aliran ini, dari sini Asy’ari kemudian mendapat keyakinan dan ketenangan jiwa bahwa kebenaran berada di pihak Ahlussunnah dan menyatakan diri bergabung dengan nya dan meninggalkan aliran Mu’tazilah.8 Lalu apa dan bagaimana aliran Ahlus sunnah waljama’ah itu? Kalau hadits Nabi “iftiraq” mengatakan bahwa yang selamat adalah “Al jama’ah”, pertanyaan kemudian, siapa yang berhak masuk dalam ketegori “Al jama’ah” itu? Apakah hanya aliran Asy’ari saja yang memenuhi kriteria atau termasuk aliran-aliran yang lainnya.
Berikut ini penulis berupaya men-jelaskan pengertian dan esensi term Aswaja dengan merujuk kepada literatur-literatur yang dianggap berkompetensi tentang hal itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...