Senin, 15 Januari 2018

KATA PENGANTAR

HAMZAH HARUN AL RASYID, M.A & SAPRILLAH
Buku ini merupakan refleksi dari beberapa hasil riset yang dilakukan oleh tim peneliti
Balai Litbang Agama Makassar tentang gerakan kekerasan yang berbasis agama dalam kawasan Timur Indonesia, yang merupakan wilayah kerja Balai Litbang Agama Makassar. Basis data sebagian besar diambil dari riset tentang perspektif Publik terhadap radikalisme agama di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan pada tahun 2014.
Fenomena radikalisme agama telah menjadi fenomena internasional. Ada banyak motif yang menjadi latar belakang munculnya gerakan radikalisme agama. Dan sebagai gerakan internasional, Indonesia menjadi salah satu tempat sasaran dan rekruitmen kader dalam jaringan gerakan radikalis internasional.
Penulis menyadari bahwa istilah radikalisme (juga terorisme dan istilah-istilah lain) merupakan istilah yang mengundang perdebatan. Beberapa elemen Islam menolak untuk disebut sebagai radikalis atau ekstrimis dilekatkan secara semena-mena kepada Islam. Mereka menganggap gerakan mereka sebagai misi keagamaan dan bernilai ibadah. Tentu saja dapat dimaklumi keberatan-keberatan yang terkait dengan istilah karena impilikasi sosio-politiknya bisa menimpa semua elemen masyarakat Islam. Oleh karena itu, buku ini berupaya untuk memberikan pemahaman tentang peta gerakan keagamaan Islam kontemporer yang berkembang pasca reformasi. Ada gerakan politik, gerakan kultural, dan juga ada gerakan kekerasan. Kelompok-kelompok ini tidaklah terkait secara otomatis satu sama lain. Sehingga menguniversalisasi istilah radikal untuk semua kelompok yang secara tampilan dan basis epistemologi memiliki kemiripan.
Buku ini –meski tidak terlalu banyak- menjelaskan bahwa fenomena kekerasan berbasis agama adalah fenomena universal. Beberapa kasus yang dibahas melibatkan kekerasan dari kelompok agama non muslim seperti kasus Tolikara. Kalaupun istilah ini lebih banyak dilekatkan kepada kelompok Islam, itu karena frekwensi kasus dan proses ideologisasi yang memang lebih banyak terjadi di kalangan gerakan Islam di Indonesia.
Bagaimanapun dan dari kelompok (agama) manapun, gerakan radikalisme tidak bisa dibenarkan dan ditolerir. Semua elemen bangsa ini harus bergerak bersama untuk menangkal dan melawan arus radikalisme yang semakin gencar di era media sosial. Di bagian akhir buku ini, penulis mengusul tiga cara sebagai model perlawanan terhadap gerakan radikalisme berbasis agama.
Selamat membaca!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...