Jumat, 14 Desember 2012

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK PEDAGOGIK

Salah satu karakteristik pendidikan Islam ialah paradigmanya yang tidak hanya memandang manusia sebagai objek pendidikan tapi juga sebagai pelaku pendidikan. Dengan kata lain kita dapat mengatakan
bahwa Manusia adalah makhluk pedagogik yang diciptakan oleh Allah swt. Dengan membawa potensi dapat dididik dan mendidik. Potensi ini pulalah yang kemudian mengantar manusia mendapat kepercayaan atau amanah sebagai khalifah.
Potensi yang dimiliki setiap insan untuk mencari atau menemukan kebenaran melalui proses belajar mengajar itu berarti  bahwa manusia memerlukan pendidikan, juga berarti bahwa setiap orang berpotensi untuk dididik dan mendidik. Teori nativis dan empiris yang ditemukan oleh Kerschenteiner dengan teori konvergensinya, telah membuktikan bahwa manusia itu adalah makhluk yang dapat didik dan mendidik.[1]
Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik (homo- educadum) diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yang didalamnya terdapat pendidik dan peserta didik sebagai obyek utama pendidikan. Peserta didik dalam perspektif pendidikan sering disebut sebagai manusia yang belum dewasa, maka ia memerlukan pertolongan dari orang lain yang dianggap dewasa.
Anak didik adalah salah satu bagian yang terpenting dalam proses pendidikan. Hal tersebut mengingat, fokus utama proses pendidikan adalah pembentukan anak didik menjadi manusia- manusia baru. Menjadikannya menyadari tentang potensi-potensi kemanusiaan yang dimiliki, dan menggunakan potensinya itu sesuai dengan norma budaya dan agama yang dianutnya.
Pada tahap kelanjutan pendidikan anak didik diharapkan menyadari eksistensinya sebagai manusia atau lebih tepatnya sebagai hamba yang harus mengenal penciptanya dan tunduk kepadaNya. Fitrah atau potensi yang dimiliki setiap manusia akan mengantarkan pada hakikat dari tujuan hidupnya yang bermuara pada penemuan jati dirinya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa terminal akhir dari proses pendidikan adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang memiliki bekal ilmu, iman, dan amal.
Keharusan anak dalam mendapatkan pendidikan didasari atas fitrah anak sebagai manusia yang memiliki kecenderungan kepada pencarian pada hal-hal yang positif (hanif) oleh karena pendidikan harus memiliki tugas mengembangkan potensi itu sehingga diharapkan dapat menemukan kebenaran hakiki dan universal. Sedang pendidik adalah  mereka yang dkategorikan sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan  kepada pesrta didik dalam arti membantunya dalam mengembangkan potensi atau fitrahnya dalam menemukan kebenaran dan mencapai tingkat kedewasaan.
Berangkat dari sebuah tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pendidik merupakan bukti nyata dari tugas kekhalifahan. Amanah ini harus diterjemahkan secara mendalam mengingat potensi yang dianugrahkan kepada manusia mencakup semua aspek pencapaian secara paripurna. Manusia yang lahir tanpa mengetahui apa-apa selain dari fitrah yang mendasarinya menjadi tahu tidak berjalan secara instan tetapi melalui proses pendidikan. Proses pendidikan akan melahirkan setiap generasi pelanjut dalam menyambung tugas kekhalifaan.
Dengan dasar ini, manusia wajib mewariskan ilmu pengetahuan yang dimiliki melalui kegiatan pendidikan. Kewajiban orang tua dalam hal pendidikan menjadi hal yang sangat esensi bagi kehidupan anak didik, peranan orang tua sebagai pendidik akan menentukan perjalanan anak didiknya dalam menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Hal ini sejalan dengan perkataan Rasulullah bahwa setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, tegantung kepada kedua orang tuanya apa anak mau diarahkan ke Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Hal ini memberi makna bahwa orang tua selaku pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam membimbing, mengarahkan, dan menemukan jati diri  setiap anak didiknya.
Dalam hal fungsi dan peranan guru sebagai penyusun skenario pendidikan dapat ditinjau dari dua alasan utama; Pertama, Transmisi pengetahuan dan kecakapan, bersumber dari pendidik. Untuk pelaksanaannya, pengetahuan pendidik tentang konten dan materi harus lebih dari cukup begitu pula tekhnik penyampaiannya. Kedua Pengembangan kemampuan berfikir kritis pada subjek didik juga bersumber dari pendidik. Selanjutnya nasehat Lukman pada putranya  yang diabadikan dalam al Qur’an menjelaskan fungsi pendidik dalam mengarahkan tujuan hidup peserta didik sesuai dengan fitrahnya. [2]


[1]Zakiah Darajat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam (Cet VI. Jakarta: Bumi Aksara, 2006) h.17
[2] M. Radhi Al-Hafid Tatangan Perguruan Tinggi Islam di Era Globalisasi  ( Penerbit Pusat Pengkajian Islam da Masyarakat, Makassar; 2000) h. 63.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...