Muqaddimah
Ahli sunnah waljama’ah persfektif teologi, adalah
sebuah aliran pemikiran dalam khazanah intelektual Islam yang dibangun pertama kali oleh Abu al-Hasan ‘Ali ibn Ismail al-Ash’ari (260-324
H.)([1]) selama
sebelas abad dalam
khazanah histori Islam, telah mengalami pasang surut dalam
penyebaran dan bervariasi dalam perkembangan doktrinnya. Aliran ini muncul
setelah Abu al-Hasan al-Asy’ary
memaklumkan dirinya keluar dari Muktazilah sebagai aliran yang telah dianutnya sehingga
usia 40 tahun. Sejak itu, beliau merumuskan teologi baru dan mendapatkan banyak
pengikut karena dianggap sebagai suatu bentuk kesinambungan dari faham Sunni
([2]) yang
dianut oleh mayoritas umat Islam, tetapi sebelumnya belum pernah diformulasikan
secara lengkap dan sistematis.
Fakta sejarah menunjukan bahwa
tampilnya al-Asy’ari tepat disaat sedang menghangatnya pertentangan antara dua
kelompok ekstrim yaitu; antara kaum Muktazilah yang didukung penguasa, dengan
kelompok ahli Hadis yang didukung mayoritas rakyat umum. Upaya al-Asy’ary
mendamaikan dua kelompok ekstrim yang bertentangan tersebut menyebabkan banyak
pakar menilai bahwa aliran yang dibangun oleh al-Asy’ari adalah aliran kalam
jalan tengah (moderat) antara faham Muktazilah dan ahli Hadis disatu sisi dan
antara kaum Jabariyyah dan Qadariyyah di sisi yang lain.
Sebagai aliran moderat antara kaum
Muktazilah yang rasionalis-metaforis dan kaum ahli Hadis yang ekstrim
tekstualis, maka metodologi ahl sunnah yang dibangun oleh al-Asy’ari di samping
menggunakan sumber primer berupa teks-teks suci dari al-Qur'an dan al-Sunnah,
separti yang dilakukan oleh ahli Hadis, juga menggunakan metode rasional berupa
mantik atau logik Aristotle,
sehingga dia menggunakan akal dan naqal secara seimbang.
Permasalahan Kajian
Berdasar uraian diatas, dapat
diambil suatu permasalahan kajian yaitu;
siapa sesungguhnya Abu Hasan al-Asy’ari, bagaimanakah
corak dan metodologi pemikirannya, dimana letak keunggulan teologi yang diasaskannya, serta bgaimana
relevansi ajarannya dengan kehidupan kontemporari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar