Pendidikan Islam adalah
bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[1]
Memahami ajaran Islam secara
universal adalah merupakan tujuan yang harus
dicapai oleh pendidikan itu sendiri, dan tujuan ini adalah manifestasi dari
kehendak Allah yang memang dari awal penciptaan manusia dibekali dengan
berbagai potensi atau fitrah terutama pada fitrah ketuhanan.
Dari pengertian
pendidikan Islam di atas fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan
mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia
seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.
Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang
pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam
sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca
(analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun
lingkungannya.
Dari kajian antropologi
dan sosiologi di atas, dapat kita ketahui adanya tiga fungsi pendidikan; 1). Mengembangkan
wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya
akan timbul kemampuan membaca (analisis) dan kemampuan mengembangkan kreatifitas dan produktifitas. 2). Melestarikan nilai-nilai insani yang akan
menuntun jalan kehidupannya sehingga keberadaannya, baik secara individu maupun
sosial, lebih bermakna. 3). Membuka pintu ilmu pengetahuan dan keterampilan
yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individu maupun
sosial.
Dengan mengembalikan
kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif al-Qur’an dapat
disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam ialah: pertama,
mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya
dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga
tumbuh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami
hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan menumbuhkan kreatifitas
dan produktifitas sebagai implementasi identifikasi diri pada tuhan “pencipta”.Kedua
Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia
(fitrah manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun yang datang
dari luar. Ketiga,
Mengembangkan ilmu pengetahuan bagi meningkatkan dan memartabatkan
kehidupan individu maupun sosial.
[1] Ahmad D.
Marimbah, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Cet. VIII;Bandung, PT. Al
Ma’arif) h. 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar