Rabu, 01 Februari 2012

AQIDAH ISLAMIYAH

Rukun-Rukun Iman Dan Fungsinya Dalam Kehidupan
Keyakinan Pada Qadha Dan Qadar (Takdir)
    

Keyakinan pada rukun-rukun iman yang telah dikemukakan di atas disebut dasarnya dalam al-Qur’an, antara lain dalam bagian surat al-Baqarah (2) ayat 285                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            yang terjemahannya berbunyi (lebih kurang) sebagai berikut,…”semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-kitab-Nya, da Rasul-rasul-Nya…” Setelah berseru kepada orang-orang beriman agar beriman kepada  yang disebut Q.s.2:285 di atas, pada kalimat kedua Allah memperingatkan orang-orang kafir, dengan rumusan (lebih kurang), “Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka seungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya,” dalam Q.s. an-Nisa (4):138. Keyakinan kepada qadha dan qadar yang menjadi rukun iman keenam ini berasal dari sunnah Nabi yang kini dihimpun dalam kitab-kitab Hadits, merupakan bagian integral iman atau keyakinan Islam.
            Khusus mengenai perkataan qadha dan qadar yang disebut dalam Al-Qur’an antara lain dalam surat al-Ahzab (33): 36, dan surat al-Qamar (54): 49, perlu diberikan catatan berikut. Di dalam sejarah Islam, perkataan qadha dan qadar disebut juga takdir dalam pembicaraan sehari-hari, pernah menimbulkan salah paham terhadap ajaran Islam, sebabnya, karena perkataan takdir diartikan sebagai sikap yang pasrah kepada nasib tanpa usaha dan ikhtiar. Untuk menhindari kesalah pengertian itu, perlu dipahami secara benar makna yang dikandung oleh kedua perkataan tersebut. Yang dimaksud dengan qadha adalah ketentuan mengenai sesuatu atau ketetapan tentang sesuatu, sedang kadar adalah ukuran sesuatu menurut hukum tertentu. Dapat pula dikatakan bahwa qadha adalah ketentuan atau ketetapan, sedang qadar adalah ukuran. Dengan demikian yang dimaksud dengan qadha dan kadar atau takdir adalah ketentuan atau ketetapan (Allah) menurut ukuran atau norma tertentu.
Dalam meyakini Rukun Iman yang keenam ini ada beberapa hal yang perlu dijelaskan. Di antaranya yang terpenting adalah hubungan takdir dengan kehendak bebas atau free will manusia tersebut di atas. Untuk itu perlu dikemukakan pertanyaan berikut: dalam meyakini takdir Ilahi apakah manusia mempunyai kehendak bebas dalam mengatur perbuatannya? Dalam menjawab pertanyaan ini ada dua teori yang berbeda. Perbedaan itu disebabkan karena perbedaan pendapat mengenai kekuatan Tuhan yang mutlak dan keadilan Tuhan mengenai perbuatan manusia.
            Yang menganggap kekuasaan Tuhan itu mutlak berpendapat bahwa Allah dapat berbuat apa saja, baik yang kelihatan adil maupun yang kelihatan tidak adil oleh manusia (teori pertama) menurut pandangan ini, manusia adalah alat tuhan yang tidak mempunyai kebebesan dalam mengatur nasibnya. Teori ini, yang terkenal sebagai fatalisme  (ajaran atau faham bahwa manusia dikuasai oleh nasib). Menurut Mahmud Syaltut (sepeti dikutib Kenneth W. Morgan,1980:178) pendapat ini adalah salah sesalah-salahnya, karena Islam mengakui peranan manusia dalam mengatur perbuatan-perbuatanya.
            Pendapat Mahmud Syaltut ini sejalan dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa manusia bertanggungjawab atas perbuatan-perbuatannya (teori kedua). Dengan akal yang ada padanya, manusia dapat menentukan pilihannya. Dengan kehendak bebas (free wiil) yang ada padanya, manusia menjadi pembuat nasibnya sendiri. Ini jelas dalam ayat yang mengatakan bahwa ”Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah nasib mereka” (Q.s. al-Ra’du (13):11). Perkataan sesuatu kaum dalam ayat di atas  dapat diganti dengan seseorng. Oleh karena itu, apa yang disebut nasib, sesungguhnya, tidaklah lain dari berlakunya hukum sebab akibat dalam kehidupan manusia (seseorang).
            Menurut Al-Qur’an, demikian Mahmud Syaltut, manusia bebas memilih perbuatan yang akan dilakukannya. Ia bebas pula menentukan kepercayaan yang dianutnya dan dia akan memperoleh sesuatu baik hukuman atau pahala sesui dengan pilihannya itu. Allah hanya menujjukkan jalan yang seyogianya diikuti  oleh manusia. Manusia bebas memilih untuk menuruti atau tidak menuruti jalan itu. Allah tidak mengganggu pilihan manusia. Oleh karena itu manusia harus mengerjakan penyelamatan dirinya dan penyelamatan ini hanya dapat dalam beriman dan beramal saleh. Baramal saleh artinya berbuat sesuatu yang baik yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat. Didalam Al-Qur’an perkataan iman selalu diikuti dengan perkataan amal saleh sebagai syarat bagi manusia untuk memasuki syurga yang telah disediakn Allah untunya.
            Untuk memahami takdir, manusia harus hidup dengan ikhtiar, sebab dalam kehidupan sehari-hari nyatanya takdir ilahi berkaitan erat dengan usaha manusia. Usaha manusia haruslah maksimal, (sebanyak-banyaknya) dan optimal (sebaik-baiknya) diiringi dengan doa dan tawakkal. Tawakkal yang dimaksud adalah tawakkal dalam makna menyerahkan nasib dan kesudahan usaha kita kepada Allah, sementara kita terus berikhtiar serta yakin bahwa penentuan terakhir segala-galanya berada dalam kekuasaan Allah. Inilah makna takdir yang  sebenarnya, yang berlangsung melalui proses usaha (ikhtiar), doa dan tawakkal.       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...