Kriteria Aliran Sesat
Setelah memahami kriteria aliran yang selamat berdasarkan pandangan beberapa ulama diatas maka berikut ini dipaparkan beberapa kriteria aliran sesat berdasarkan ketetapan Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai berikut:
1. Mengingkari rukun Iman dan Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i yaitu al-Qur’an dan Hadits.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an
4. Mengingkari otentitas dan atau kebenaran isi al-Qur’an
5. Melakukan penafsiran al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar