Rukun-Rukun Iman Dan Fungsinya Dalam Kehidupan
Keyakinan Pada Kitb-Kitab Suci
Keyakinan Pada Kitb-Kitab Suci
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Perkataan kitab berasal dari kata kerja kataba (ia telah menulis) memuat wahyu Allah. Perkataan wahyu berasal dari bahasa Arab: al-wahy. Kata ini mengandung makna suara, bisilkan, isyarat, tulisan dan kitab. Dalam pengertian yang umum wuhyu adalah firman Allah yang disampaikan malaikat jibril kepada para Rasulnya. Dengan demikian dalam perkataan wahyu terkandung pengertian penyampain firman Allah kepada orang yang dipilih-Nya untuk diteruskan kepada umat manusia guna dijadikan pegangan hidup. Firman Allan itu mengandung ajaran, petunjuk, pedoman yang diperlukan manusia dalam perjalanan hidup-Nya didunia ini menuju akhirat. Wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia, semua terekam dalam al-Qur’an, kitab suci umat Islam.
Al Qur’an meyebut beberapa Kitab suci misalnya; Zabur yang diturunkan melalui nabi Daud, Taurat melalui Nabi Musa, Injil melalui Nabi Isa dan al-Qur’an melalui Nabi Muhammad sebagai rasulnya. Namun dalam perjalanan sejarah, kecuali al-Qur’an, isi kitab-kitab itu telah berubah, tidak lagi memuat firman-firman Allah yang asli sebagaimana di sampaikan oleh malaikat jibril kepada rasul dahulu. Taurat dan injil misalnya, dapat dibuktikan telah diubah, ditambah dan dikurangi isinya oleh tangan-tangan mnusia yang menjadi pemimpin atau pemuka agama bersangkutan. Sebagai umat Islam kita wajib meyakini adanya kitab-kitab suci yang memuat ajaran tauhid, ajaran keesaan Allah yang menjadi esensi semua kita-kitab suci itu. Tetapi kalau kita kaji kitab Taurat yang disebut juga perjanjian lama dan injil yang dinamakan perjanjian baru, isinya tidak lagi murni memuat firman Allah. Tetapi seperti disebut diatas, telah berubah dari aslinya. Dalam hubungan ini ada baiknya kalau dikemukakan pendapat Profesor Charles j. Adams, Gurubesar dan Direktur The Institute of Islamic Studies McGill University, Montreal Canada (1970). Menurut professor Adams, “Sejak permulaan abad (XX) ini, para ilmuan dengan seksama telah meneliti kitab kitab suci agama yang diyakini pemeluk agama bersangkutan memuat Wahyu Ilahi”. Menurut beliau ”selelah lebih kurang tujuh puluh tahun lamanya para sarjana memiliki kitab-kitab suci itu sampailah mereka pada suatu kesimpulan bahwa kitab suci yang masih asli memuat wahyu ilahi yang disampaikan malaikat Jibril kepada para Rasulnya dahulu (Musa, Isa Muhammad) hanyalah al-Qur’an. Yang lain kata beliau yang dapat dibuktikan tidak asli lagi, karena sudah titambah dan diubah oleh para pemeluknya.
Perubahan ayat-ayat dalam kitab suci sebelum al-Qur’an ada yang dilakukan dengan sengaja ada pula yang tidak dengan sengaja. Ketidak sengajaan ini terjadi melalui terjemahan dari suatu bahasa ke bahasa lain. Dalam ilmu bahasa ada dalil yang meyatakan bahwa tidak mungkin satu bahasa diterjemahkan ke dalam bahasa lain dengan sempurna karena banyak istilah yang tidak sama atau tidak sepadan antara dua bahasa. Dengan mempergunakan bahasa yang tidak seluruhnya sesuai dan setara itu, meyusuplah perubahan pengertian sekalipun sedikit. Himpunan yang sedikit itu, lama lama menjadi bukit. Ambillah injil sebagai contoh. Kitab ini telah diterjamahkan dari satu bahasa ke bahasa lain, Diterbitkan dari satu edisi ke edisi lain. Masing-masing terjemahan diakui sebagai Injil, tetapi kata-kata yang dipergunakan dalam terjemahan edisi yang satu berbeda dengan adisi lain. Hal ini menyebabkan ahli-ahli kritik Injil dari kalangan Nasrani sendiri mengakui bahwa dengan cara demikian telah terjadi perbedaan-perbedaan dan perubahan-perubahan dalam terjemahan-terjemahan dan edisi-edisi itu.
Untuk mencegah agar al Qur’an tidak mengalami nasib yang sama seperti kitab suci lain itu, maka kalau al-Qur’an di terjemahkan ke dalam salah satu bahasa, teks asli al-Qur’an di dalam bahasa arab sebagaimana disampaikan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad dahulu tetap dipertahankan dan ditempatkan berdampingan dengan terjemahannya. Terjemahan menurut agama Islam bukanlah al-Qur’an.
Perkataan al-Qur’an berasal dari kata kerja qara-a artinya (dia telah) membaca. Kata kerja ini berubah menjadi kata benda qur’an yang secara harfiah berarti bacaan atau sesuatu yang harus dibaca dan dipelajari. Makna perkataan itu sangatlah erat hubungannya dengan arti ayat al Qur’an yang pertama diturunkan di gua Hira yang dimulai dengan perkataan Iqra’ artinya bacalah. Membaca adalah salah satu usaha atu cara menambah ilmu pengetahuan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan hanya dapat diperoleh dan dikembangkan melalui bacaan dengan jalan membaca dalam arti kata yang seluas luasnya. Menurut S.H Nasr (S.H. nasr,1981:27), di dalam al Qur’an terdapat juga prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Menurut keyakinan umat Islam yang dibenarkan oleh penelitian ilmiah, Al-quran adalah kitab suci yang memuat firman-firman Allah yang berupa wahyu yang disampaiakn oleh malaikat jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasulullah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di mekah, kemudian di Madinah. Isinya, setelah dikaji dan dan diselidiki oleh para Ahli, adalah petunjak atau pedoman bagi umat manusia dalam hidup dan kehidupannya guna mencapai kesejahteraan di dunia ini dan kebahagiaan di akhirat kelak. Pada garis-garis besarnya, al-Qur’an memuat soal-soal yang berkenaan dengan (1) Aqidah, (2) Syari’ah (a) ibadah maupun, (b) mu’amalah, (3) akhlak dalam semua ruang lingkupnya, (4) kisah-kisah umat manusia dimasa lampau, (5) berita-berita tentang zaman yang akan datang, (6) benih dan prinsip-prisip ilmu pengetahuan, dasar-dasar hukum yang berlaku bagi alam semesta termasuk manusia didalamnya.
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang memuat wahyu Allah yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada Nabi Muhammad Saw selama masa kerasulannya. Dalam membicarakan yang terdapat dalam kitab-kiyab suci ini, ada baiknya bila disinggung pula tentang akal dalam hubungannya tentang wahyu. Al-aqlu, dalam bahasa arab, yang menjadi akal dalam bahasa Indonesia, adalah kurnia ilahi kepada manusia agar manusia dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di dunia ini sebagai abdi dan khalifah Allah. Kata ‘aql, dalam berbagai bentuk dan dimensinya disebutkan dalam 47 kali dalam al-Qur’an. Kata fikr terdapat di 18 tempat. Kata nadzar yang berarti nalar terdapat tidak kurang dari 67 buah. Seruan kepada ulul albab (cendekiawan) untuk berfikir tersebut di berbagai ayat dalam al-Qur’an.
Akal adalah potensi yang dianugerahkan Allah kepada manusia, yang ( dengan akalnaya itu ) memungkinkan manusia memperoleh dan mengembangkan berbagai ilmu pengetahuan. Dengan akalnya, manusia dapat membedakan yang benar dan yang salah, baik dan buruk, yang menyelamatkan dan menyesatkan. Akal yang diberi tempat yang tinggi dalam agama Islam itu, mendorong kaum muslimin memahami agama dan ajaran Islam dengan menggunakan penalaran rasional, sejauh ajaran itu memang menjadi wewenang akal untuk memikirkanya seperti tentang alam semesta, diri sendiri umat terdaulu, pranata (lembaga-lembaga) social dan sebagainya (Ahmad Azhar Bazir, 1994: 17-18).
Dalam ajaran Islam, memang, kedudukan akal tinggi sekali karena akal merupakan wadah yang menampung al-aqidah, al-syari’ah serta al-akhlaq al-Islamiyah dan menjelaskannya. Karena itu pula ia menjadi sumber ketiga ajaran Islam. Kita tidak akan pernah memahami Islam tanpa mempergunakan akal. Dalam hubungan inilah kita dapat memahami ucapan nabi Muhammad yang mengatakan bahwa agama itu akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal. Yang dimaksud tidak berakal dalam kalimat ini adalah orang yang tidak mempergunakan akalnya dengan baik dan benar. Selain berarti pikiran dan intelek, perkataan akal menunjukkan pula pada sesuatu yang mengikat manusia dengan Allah. Dengan mempergunakan akalnya dengan baik dan benar, sesuai dengan petunjuk Allah, manusia akan merasa selalu terikat dan dengan sukarela mengikatkan diri kepada Allah. Tetapi, kalau dia tidak mempergunakan akalnya secara baik dan benar selaras denga prtunjuk Allah dalam wahyu-Nya, manusia tidak akan merasa terikat dan tidak akan mau mengikatkan dirinya kepada Allah.
Akal adalah ciptaan Allah pada diri manusia agar dengan mempergunakan akalnya, manusia yang hidup dapat berbuat, memahami dan mewujudkan sesuatu. Kebahagian manusia di dunia hanya dapat terwujud kalau manusia memanfaatkan akalnya secara baik dan benar. Oleh karena posisi akal itu demikian, dapatlah dipahami kalau dalam perbendaharaan Islam ada ungkapan yang menyatakan; al-aqlu huwa-l-hayah wal faqdu huwa-l-maut. Artinya, Akal adalah kehidupan, hilang akal berarti kematian. (Osman Raliby,1980:37).
Namun, bagaimanapun posisi dan peranan akal dalam ajaran Islam, akal tidak boleh bergerak dan berjalan tanpa bimbingan, bimbingan itu datang dari Allah berupa wahyu yang membtuhkan akal dalam geraknya kalau ia menjurus kejalan yang nyata-nyata salah karena berbagai pengaruh.
Dari uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa wahyu dan akal merupakan sakaguru (tiang utama, penegak atau pengukuh) ajaran Islam. Namun, segera perlu ditegaskan bahwa dalam sistem ajaran Islam, wayulah yang utama dan pertama, sedangkan akal yang kedua. Wahyulah yang memberi bimbingan pada akal manusia, bukan sebaliknya. Oleh karena itu pula, akal manusia harus di manfaatkan dan dikembangkan secsara baik dan benar untuk memahami wahyu dan berjalan sepanjang garis-garis yang telah ditetpkan Allah dalam wahyu-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar