Ahli Sunnah dan Aliran Sesat
Kriteria Aliran Sesat
Setelah memahami kriteria aliran yang selamat berdasarkan pandangan beberapa ulama diatas maka berikut ini dipaparkan beberapa kriteria aliran sesat berdasarkan ketetapan Majlis Ulama Indonesia (MUI) sebagai berikut:
1. Mengingkari rukun Iman dan Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i yaitu al-Qur’an dan Hadits.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an
4. Mengingkari otentitas dan atau kebenaran isi al-Qur’an
5. Melakukan penafsiran al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar