Rabu, 01 Februari 2012

AQIDAH ISLAMIYAH

Aliran-Aliran Teologi Dalam Islam
 Paham Qadariah


Qadariah –berasal dari kata qadara- berarti nama yang digunakan untuk sebuah aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham Qadariah, manusia dipandang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kehendak dan kemauannya sendiri. Mereka menolak adanya qadha dan qadar.
            Mengenai kapan paham qadariah ini muncul, tidak dapat diketahui secara pasti. Namun, ada sebagian pendapat yang menghubungkan paham ini dengan khawarij. Pemahaman mereka tentang konsep iman, pengakuan hati, dan amal dapat menimbulkan rasa kesadaran bahwa manusia mampu sepenuhnya memilih dan menentukan tindakannya sendiri, baik dan buruknya.
Tokoh pertama yang menyatakan paham ini adalah Ma’bad Al-Juhani yang diikuti Ghailan Al-Dimasq.[1] Dalam doktrimnya, aliran Qadariahsangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perubahannya. Manusia dinilai mempunyai kemampuan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan kehendak sendiri.
Selanjutnya, Qadariah –sebagaimana dikemukakan Ghailan- berpendapat bahwa manusia berkuasa melaksanakan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang melakukan perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya.[2]
Perlu ditegaskan disini bahwa paham Qadariah berbeda dengan pemahaman tentang sifat qudrat yang dimiliki Tuhan, karena pemahaman sifat qudrat lebih ditujukan kepada upaya ma’rifat kepada Allah, sedangkan paham Qadariah lebih ditujukan kepada qudrat yang dimiliki manusia. Qudrat Tuhan besifat abadi, kekal, tunggal tidak berbilang dan berhubungan dengan segala yang dijadikan objek kekuatan, serta tidak berakhir dalam hubungannya dengan zat;[3] sedangkan qudrat manusia bersifat temporal, berproses, bertambah dan berkurang, juga bisa hilang.
Dengan demikian, paham Qadariah telah meletakkan manusia pada posisi merdeka dalam menentukan tingkah laku dan kehendaknya (free act dan free will). Jika manusia berbuat baik, hal itu atas kehendak dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Oleh karena itu, jika seseorang diberi pahala yang baik berupa surga di akhirat atau diberi siksa di neraka, semua itu atas pilihannya sendiri.
Terlepas dari apakah paham Qadariah ini dipengaruhi paham luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an sendiri banyak dijumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham Qadariah seperti dalam surat Al-Ra’d ayat 11, Al-Sajdah ayat 40, dan Al-Khahf ayat 29. Dengan demikian, paham Qadariah memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Paham ini selanjutnya dikembangkan oleh Mu’tazilah.




[1] Menurut Ahmad Amin, paham Qadariah dimunculkan pertama kali oleh seorang Kristen yang masuk Islam asal Irak. Dari tokoh inilah, paham ini dibawa oleh Ma’bad dan Ghailan. Ahmad Amin, op. cit., hlm 255
[2] Ilustrasi bahwa manusia mempunyai kemampuan (qudrah) dikemukakan Al-Ghurabi. Allah telah menciptakan manusia dan menjadikan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan Tuhan kepadanya, maka beban itu sia-sia; sedangakan kesia-siaan itu suatu yang tidak boleh terjadi.
[3] Mushthafa Al-Ghurabi, op. ct., hlm. 174.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...