Jumat, 10 Februari 2012

AL-MAUDUDI

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sistem kekhalifahan telah berakhir ditahun 1924, dunia Islam mulai ramai membicarakan konsep negara Islam. Selama masa penjajahan Barat atas dunia Islam, kaum Muslimin tidak sempat dan
tidak  mampu berpikir tentang ajaran agama mereka secara jelas, komprehensif dan tuntas mengenai pelbagai masalah. Pada kurung waktu yang cukup lama, kaum Muslimin secara sengaja dipisahkan dari agama Islam oleh penjajah Barat dalam proses alienasi masyarakat Islam dari agamanya itu, kolonialisme Barat melakukan proses peracunan Barat (Westoxication) atas dunia Islam. Sebagian masyarakat Islam kemudian dihinggapi penyakit yang disebut Westomania, sejenis penyakit kejiwaan yang menganggap Barat segala-galanya.
            Pada pasca perang dunia kedua, negara-negara Muslim dihadapkan pada tantangan, bagaimana mengisi kemerdekaan agar mampu memajukan bangsa dan negara. Maka sebagaian negara Muslim mengambil sosialisme sebagai idiologi dan sistem sosial mereka. Sebagian lagi, mencoba menerapkan kapitalisme (Demokrasi Barat) sebagai idiologi. Ternyata dalam proses imitasi pelbagai idiologi tersebut, tidak memberikan hasil positif.
            Dewasa ini, tampaknya kaum Muslimin mulai merasakan perlunya kembali kepada identitas dan khazanah Islam sendiri untuk mewujudkan gerakan Renaissance Islam.[1] Setelah terbukti bahwa imitasi atas segala yang bercorak Barat tidak memberikan kebahagian lahir dan batin. Para pemimpin dan cendekiawan Muslim kian menyadari bahwa Islam sebagai wahyu Allah, sangat tepat dijadikan referensi atau rujukan besar yang tidak habis-habisnya ditimba bagi pembinaan kehidupan manusia lebih damai, adil,tentram dan sejahtera. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa dewasa ini, kaum Muslimin sedang memasuki revolosi mental dan intelektual, untuk menemukan kembali ajaran Islam secara menyeluruh.
            Kondisi demikian, masyarakat Islam selalu melahirkan tokoh-tokoh intelektual dan ulama yang senangtiasa membawa obor di tengah kegelapan intlektual umat. Salah satu diantara ulama dan tokoh yang membawa obor tersebut adalah ulama besar Abul ‘A’la al Maududi.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.   Bagaimana biografi Abul ‘A’la al Madudi ?
2.   Bagaimana pemikiran  Abul ‘A’la al Maududi ?


[1]Patrick Bannerman, Islam in Perspective: A Guide to Islamic Society, Politic and Law. (London and New York; routledge, 1989), h. 122.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...