Rabu, 08 Februari 2012

PENGEMBANGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM ARGUMENTASI DAN METODENYA

           Dikotomi keilmuan, itulah hal yang mengemuka dalam praktek pendidikan dewasa ini, ilmu agama dipandang memiliki kutub tersendiri yang secara ekstrim terpisah dengan ilmu umum. Sehingga wajar ketika Imam Samudra dalam bukunya Aku Melawan Teroris
menyebutkan bahwa praktek pendidikan di sekolah umum bersifat sekuler. Kurikulum pendidikan di sekolah secara terencana memisahkan antara ilmu umum dengan ilmu agama, bahkan yang lebih mirisnya bahwa alokasi jam pelajaran untuk ilmu agama sangat jauh presentasenya jika dibanding dengan ilmu umum. Al Faruqi dalam Nata (2003:151-152) mengungkapkan bahwa pendikotomian ini menurutnya merupakan simbol kejatuhan umat Islam, karena sesungguhnya setiap aspek harus dapat mengungkapkan relevansi Islam dalam ketiga sumbu tauhid. Pertama, kesatuan pengetahuan; Kedua, kesatuan hidup; Ketiga, kesatuan sejarah. Dikotomi keilmuan sebagai penyebab kemunduran berkepanjangan umat Islam sudah berlangsung sejak abad ke-16 hingga abad ke-17 yang dikenal sebagai abad stagnasi pemikiran Islam. Dikotomi ini pada kelanjutannya berdampak negatif terhadap kemajuan Islam.
Sementara Ikhrom dalam Nata dkk (2003:153-154) mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat empat masalah akibat dikotomi ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama, yaitu sebagai berikut:
1.   Munculnya ambivalensi dalam sistem pendidikan Islam; di mana selama ini, lembaga-lembaga semacam pesantren dan madrasah mencitrakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam dengan corak tafaqquh fil al din yang menganggap persoalan mu’amalah bukan garapan mereka; sementara itu, modernisasi sistem pendidikan dengan memasukan kurikulum pendidikan umum ke dalam lembaga tersebut telah mengubah citra pesantren sebagai lembaga taffaquh fil adin tersebut. Akibatnya, telah terjadi pergeseran makna bahwa mata pelajaran agama hanya menjadi stempel yang dicapkan untuk mencapai tujuan sistem pendidikan modern yang sekuler.
2.   Munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajara Islam. Sistem pendidikan yang ambivalen mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu umum dan agama.
3.   Terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana masing-masing sistem (modern/umum) barat dan agama tetap bersikukuh mempertahankan kediriannya.
4.   Munculnya inferioritas pengelola lembaga pendidikan Islam. Hal ini disebabkan karena pendidikan barat kurang menghargai nilai-nilai kultur dan moral.
Namun demikian, Soewardi (2001:1-24) berpandangan lain, menurutnya bahwa abad 20 merupakan akhir dari Sains Barat Sekuler (SBS) yang telah melahirkan krisis global dan menghasilkan 3R (Renggut, Resah, Rusak). Abad ini adalah momentum menuju lahirnya Sains Tauhidullah atau sains Islami. Sains tauhidullah tiada lain adalah alternatif terhadap SBS yang kini sudah hampir kandas. Islamisasi sains bukanlah mengislamkan sains, akan tetapi mencari kelanjutan SBS yang pada penghujung abad 20 sampai pada 3 R. Karakteristik utama sains tauhidullah adalah naqliyah memandu aqliyah atau wahyu yang memandu fitrah atau akal manusia. Kecenderungan akan lahir dan berkembangnya sains tauhidullah tersebut tentunnya harus berimplikasi pada proses transfer of knowledge semua disiplin ilmu yang menjadi muatan kurikulum pada satuan pendidikan, terlebih bagi madrasah yang menjadikan agama Islam sebagai identitas kelembagaan. Dalam konteks pembelajaran ekonomi, pembelajaran ekonomi yang diintegrasikan dengan nilai-nilai ketauhidanlah yang akan menjadi solusi atas terjadinya krisis global akibat perkembangan sains sekuler barat yang sudah melahirkan resah, renggut, dan rusak.
Berbeda dengan Soewardi yang menggunakan istilah sains tauhidullah, Nata dkk (2003:141) menggunakan istilah islamization dalam mengangkat konsep integrasi ilmu agama ke dalam ilmu umum. Menurutnya, islamisasi dalam makna yang luas menunjukan pada proses pengislaman, di mana objeknya adalah orang atau manusia, bukan ilmu pengetahuan maupun objek lainnya. Dalam kontek islamisasi ilmu pengetahuan, yang harus mengaitkan dirinya pada prinsip tauhid adalah pencari ilmu (thalib al almi)-nya, bukan ilmu itu sendiri.
Berangkat dari uraian di atas, maka penulis merasa penting untuk membuat tulisan stimulus bagi para praktisi pendidikan tentang reorientasi arah pendidikan kita ke arah praktek pendidikan yang lebih dekat dengan nilai-nilai transendental, hal tersebut akan berangkat dari pemikiran yang mendasar dalam kerangka filsafat pendidikan Islam sebagai kajian filsafat yang sangat penting untuk diketahui oleh para praktisi pendidikan di lingkungan satuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...