Kamis, 09 Februari 2012

AL-ASY'ARIYYAH : KEMUNCULAN PERTUMBUHAN DAN METODOLOGI PEMIKIRAN .

Dasar pijakan (sumber) metodologi Al-Asy’ari.


Seperti yang telah dikemukakan dalam pembahasan sejarah pertumbuhan dan perkembangan aliran al-Asy’ariyyah, bahwa sebelum munculnya aliran ini, kancah pemikiran teologi saat itu
dikuasai oleh dua mainstream teologi yang berseteru dalam memahami akidah Islam. Dua mainstream yang dimaksud adalah aliran Muktazilah dan aliran H}ana>bilah. Muktazilah adalah sebuah aliran yang menjunjung tinggi akal dalam kajian-kajian teologi,  sementara H}ana>bilah  adalah aliran yang sangat menjunjung tinggi nas} dalam mengemukakan fikiran-fikirannya. Berdasarkan evaluasi Imam Al-Asy’ari, kedua mainstream yang dimaksud berbahaya bagi umat Islam, sebab kedua-duanya merupakan bibit perpecahan yang mengancam integritas  umat Islam. Aliran Muktazilah menurut Al-Asy’ari akan menggiring ajaran Islam kepada kajian-kajian filosofis yang jauh daripada  kejernihan akidah Islam. Manakala dan pada saat yang sama Hana>bilah akan menggiring ajaran Islam kepada kejumudan.


Kondisi objektif yang meliputi umat Islam itu memberikan inspirasi dan motivasi kepada Abu Hasan Al-Asy’ari. Ia kemudian meyakini bahwa sebuah kemestian bilamana kalangan rasional dan kalangan tekstual boleh bersatu dan bertemu dalam sebuah aliran baru (moderat)  yang dapat mengapresiasi kedua-dua sumber akidah secara proporsional yaitu akal dan nas secara simultan.[1]

Imam Al-Asy’ari kemudian menggagas akidah ahlu al-Sunnah wa al-Jama>’ah dengan konstruk pemikiran yang baru dengan berupaya menyelaraskan  akal dan nas dalam memahami teks-teks agama. Dalam hal ini  Al-Asy’ari  berkata :

“Sesungguhnya bersandar kepada nas secara harfiah tanpa mengizinkan akal untuk menguatkan  hakikat yang terkandung oleh nas adalah sebuah kesalahan, karena hal itu hanya boleh dilakukan oleh orang-orang  bodoh. Begitu pun halnya mengikuti akal yang lepas dari ikatan nas terutama dalam masalah akidah, adalah hal yang salah dan bahkan lebih buruk dan lebih berbahaya lagi. Karena itu, maka demi kebenaran dan demi kelompok-kelompok yang ingin mengungkapkan kebenaran, saya mesti merintis sebuah metodologi berfikir ‘moderat yang boleh memadukan antara nas dan akal. Hal ini diharapkan akan mampu menghindari kesalahan-kesalahan yang boleh timbul dari mengikuti salah satunya. [2].

Metodologi pemikiran Al-Asy’ari tersebut dikritisi oleh beberapa ulama dan intelektual, khususnya di bidang teologi dengan suatu pandangan bahwa sesungguhnya sumber metodologi al-Asy’ariyyah adalah berasal daripada metodologi Ibn Kulla>b. Perkara ini diperkuat oleh Ibn Taymiyyah[3] dan Muhammad al-Bahi>[4].

Imam Al-Asy’ari telah melakukan pengembangan atas metodologi Ibn Kullab. Beliau menjelaskan perkara-perkara yang tidak jelas dan memerinci apa-apa yang bersifat global, sekaligus menambahkan  argumen baru untuk memperkuat pendapat Ibn Kullab dalam menghadapi aliran-aliran yang dianggapnya sesat. Dengan demikian, Abu Hasan Al-Asy’ari dianggap sebagai pelanjut dan penyempurna bagi aliran Kulla>biyyah. Kontribusi Al-Asy’ari seperti itulah yang sangat berkesan dan membuat aliran Ibn Kulla>b menjadi populer dan tersebar.[5]

Al-Syahrasta>ni misalnya menyatakan bahwa “Imam Al-Asy’ari telah bergabung ke dalam kelompok Kulla>biyyah, beliau mendukung pendapatnya serta menggunakan metodologi kalamnya sehingga aliran ini resmi menjadi aliran  ahli al-Sunah wa al-jama>ah”. [6]  Sementara Ibn Asa>kir mengatakan bahwa “sumbangan Al-Asy’ari yang nampak pada aliran Kulla>biyyah adalah kontribusinya dalam menjelaskan aliran ini kemudian berjuang membelanya”.[7]

Namun yang menarik untuk di kemukakan disini adalah apakah Al-Asy’ari bertahan dan konsisten dengan metodologinya itu? Atau karena faktor perkembangan pemikirannya, ia telah ‘mengadopsi’ metodologi lain yang dianggapnya lebih memberi ruang bagi akal untuk berfikir lebih kreatif dan produktif? Pada sub bahasan berikut, saya akan mencoba mengupas masalah ini.



[1] Ghurabah, Abu al Hasan al-Asy’ari, h.67
[2] Ibid, h.137
[3]Ibn Taymiyyah,  Dar’ ta’arud al-‘aql wa al-naql, Juz VI, hal. 155. 
[4] Muhammad al-Bahi, al-Janib al-ilahi min al-tafkir al-Islami, hal. 217-218.
[5] Ibn Taymiyyah, Majmu' al-fatawa, Vol. V, hal. 555.dan Vol. VIII, hal. 155.
[6] al-Syahrastani, al-Milal wa al-nihal, Vol. I , hal.193.
[7] Ibn Asakir, Tabyin kadhb  al-muftari, h.120.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...