Rabu, 08 Februari 2012

Gambaran singkat al-Zarnuji


Pengarang kitab Ta’li>m al-Muta’llim T}ari>q al-Ta’allum ialah al-Zarnuji,   yang nama lengkapnya adalah Syekh Tajuddin Nu’man bin Ibrahim bin al-Khalil Zarnuji[1]. Ia dikenal dengan dua sebutan ditujukan kepadanya, yakni al-Zarnuji ialah Burhanuddin al-Zarnuji, yang hidup pada abad ke-6 H/ 13-14 M dan Tajuddin al-Zarnuji, ia adalah Nu’man bin Ibrahim yang wafat pada tahun 645H. Al-Zarnuji adalah seorang sastrawan dari Bukhara, dan termasuk ulama yang hidup pada abad ke-7 H, atau sekitar abad ke-13-14 M, ia dapat dikenal pada tahun 593 H dengan kitab Ta’li>m al-Muta’lim[2]. Kitab ini telah diberi syarah (komentar) oleh Al-‘Allamah al-Jalil al-Syekh Ibrahim bin Ismail, dengan nama, al-Syarh Ta’li>m al-Muta’llim T}ari>q al-Ta’allum dan oleh Syekh Yahya bin Ali bin Nashuh (1007 H/ 1598M) ahli syair Turki dan Imam Abdul Wahab al-Sya’rani ahli tasauf dan al-Qadli Zakaria al-Anshari[3]. Al-Zarnuji tinggal di Zarnuq atau Zarnuj, bahwa Zarnuq atau Zarnuji adalah nama negeri yang masyhur yang terletak di kawasan sungai Tigris, yakni Turtkistan Timur.

al-Zarnuji tidak menentukan di mana dia tinggal, namun secara umun ia hidup pada akhir periode Abbasiyah, sebab khafilah Abbasiyah terakhir ialah al-Mu’tashim (wafat tahun 1258 M/656 H). Ada kemungkinan pula ia tinggal di kawasan Irak-Iran sebab beliau juga mengetahui syair Persi di samping banyaknya contoh-scontoh peristiwa pada masa Abbasiyah yang beliau tuturkan dalam kitabnya.
a.      Mengenal Pemikiran al-Zarnuji
Pemikiran al-Zarnuji tentang pendidikan sangat menarik untuk di bincangkan. Menurutnya, seseorang yang menuntut ilmu harus bertujuan mengharap rida Allah, mencari kebahagiaan di akhirat, menghilangkan kebodohan baik dari dirinya sendiri maupun dari orang lain, menghidupkan agama, dan melestarikan Islam. Karena Islam itu dapat lestari, kalau pemeluknya berilmu. Zuhud dan takwa tidak sah tanpa disertai ilmu. Syekh Burhanuddin menukil perkataan ulama sebuah syair: “orang alim yang durhaka bahayanya besar, tetapi orang bodoh yang tekun beribadah justru lebih besar bahayanya dibandingkan orang alim tadi. Keduanya adalah penyebab fitnah di kalangan umat, dan tidak layak dijadikan panutan[4]. Selanjutnya al-Zarnuji berkata:
وينوي به الشكر على نعمة العقل وصحة البدن ولا ينوى به اقبال الناس ولا استجلاب حطام الدنيا والكرامة عند السلطان وغيره. قال محمد ابن الحسن رحمه الله تعالى لو كان الناس كلهم عبيدى لاعتقتهم و تبرأت عن ولآئهم.

Maksudnya: Seseorang yang menuntut ilmu haruslah didasari atas mensyukuri nikmat akal dan kesehatan badan. Dan dia tidak boleh bertujuan supaya dihormati manusia dan tidak pula untuk mendapatkan harta dunia dan mendapatkan kehormatan di hadapan pejabat dan yang lainnya.
Sebagai akibat dari seseorang yang merasakan lezatnya ilmu dan mengamalkannya, maka bagi para pembelajar akan berpaling halnya dari sesuatu yang dimiliki  oleh orang lain. Demikian pendapat al-Zarnuji.
Tujuan pendidikan menurut al-Zarnuji sebenarnya tidak hanya untuk akhirat (ideal), tetapi juga tujuan keduniaan (praktis), asalkan tujuan keduniaan ini sebagai instrumen pendukung tujuan-tujuan keagamaa. Kalau dilihat dari tujuan-tujuan pembelajar dalam konsep al-Zarnuji, akan menghilangkan kebodohan dari diri pembelajar, mencerdaskan akal, mensyukuri atas nikmat akal dan kesehatan badan, merupakan tujuan-tujuan yang bersifat individual. Karena dengan hal tersebut akan dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku, aktivitas dan akan dapat menikmati kehidupan dunia dan menuju akhirat.  Tujuan pembelajar mencari ilmu untuk menghilangkan kebodohan dari anggota masyarakat (mencerdaskan masyarakat), menghidupkan nilai-nilai agama, dan melestarikan Agama Islam adalah merupakan tujuan-tujuan sosial. Karena dengan tujuan tersebut berkaitan dengan kehidupan masyarakat sebagai keseluruhan, dengan tingkah laku masyarakat pada umumnya.

Dari tujuan-tujuan sosial ini, al-Zarnuji melihat bahwa kesalehan dan kecerdasan itu tidak hanya saleh dan cerdas untuk diri sendiri, tetapi juga harus mampu mentransformasikannya ke dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan tujuan professional, berhubungan dengan tujuan seseorang mencapai ilmu itu ialah menguasai ilmu yang berimplikasi pada pencapaian kedudukan. Namun kedudukan yang telah dicapai itu adalah dengan tujuan-tujuan kemaslahatan umat secara keseluruhan. Memperoleh kedudukan di masyarakat tidak lain haruslah dengan ilmu, dan menguasainya. Baik tujuan individual, sosial dan professional haruslah atas dasar memperoleh keridaan Allah dan kebahagiaan akhirat. Untuk itulah nampaknya al-Zarnuji menempatkan mencari rida Allah dan kebahagiaan akhirat menjadi awal dari segala  tujuan (nilai sentral) bagi pembelajar. Jika tujuan memperoleh ilmu dibagi kepada empat yakni (1) ilmu untuk ilmu (kegemaran dan hobi), (2) sebagai penghubung memperoleh kesenangan materi, (3) sebagai penghubung memajukan kebudayaan dan peradaban mausia, (4) mencari rida Allah dan kebagiaan akhirat, maka yang terakhir ini sebagai tujuan sentral, sedangkan tujuan lainnya sebagai tujuan instrumental. Lebih jelasnya dapat diliat dalam gambar berikut:

Dari gambar diatas jelas terlihat bahwa tujuan pendidikan/memperoleh ilmu sebagai penghubung mencari rida Allah dan kebahagiaan akhirat sebagai nilai sentral yang akan menyinari dan membingkai tiga tujuan di bawahnya. Artinya seseorang boleh saja memperoleh ilmu untuk kegemaran, peroleh materi atau kemajuan kebudayaan dan peradaban asalkan saja dibingkai dan disinari oleh nilai-nilai keagamaan. Ini dapat dimengerti karena tujuan dalam pendidikan sangat penting artinya.  Karena tujuan haruslah diletakkan sebagai pusat perhatian, dan demi merealisasikannya, pembelajar menata tingkah lakunya. Tujuan juga berfungsi sebagai pengakhir segala kegiatan, mengarahkan segala aktivitas, merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lanjutan dari pertama, tolok ukur keberhasilan suatu proses belajar mengajar, dan memberi nilai (sifat) pada semua kegiatan tersebut. Tujuan seperti ini diistilahkan oleh Ali Abdul Azim sebagai tujuan yang paling agung[5].
Tujuan memperoleh ilmu pengetahuan yang paling penting dan agung dalam Islam, ialah pembelajar dapat berhubungan dengan Allah SWT. Tujuan ini merupakan hal yang paling utama untuk menuju kepada kebenaran, kebaikan dan keindahan.

Dari pemikiran al-Zarniji tenang keutamaan pendidikan Islam dapat di kelompokkan menjadi tiga, yaitu: al-muha>fiz (religius konservatif); al-diniy al-‘aqlaniy (religius rasional) dan al-z\arai’iy (pragmatis instrumental)[6]. Aliran konservatif religius, menafsirkan realitas jagad raya berpangkal dari ajaran agama sehingga semua yang menyangkut tujuan belajar, pembagian ilmu, etika guru dan murid dan komponen pendidikan lainnya harus berpangkal dari ajaran agama. Tujuan keagamaan adalah sebagai tujuan belajar. Aliran religius rasional, tidak jauh berbeda dengan aliran pertama dalam hal kaitan antara pendidikan dan tujuan belajar adalah tujuan agama. Bedanya, ketika aliran ini membicarakan persoalan pendidikan cenderung lebih rasional dan filosufis. Mereka membangun prinsip-prinsip dasar pemikiran pendidikan dari pemikiran tentang manusia, pengetahuan dan pendidikan. Aliran pragmatis instrumental, memandang tujuan pendidikan lebih banyak sisi pragmatis dan lebih berorientasi pada tataran aplikatif praktis. Ilmu diklasifikasikan berdasar tujuan kegunaan dan fungsinya dalam hidup. Menempatkan al-Zarnuji dalam aliran religius konservatif, karena ia menafsirkan realitas jagad raya berpangkal dari ajaran agama sehingga semua yang menyangkut tujuan belajar harus berpangkal dari ajaran agama. Tujuan keagamaan adalah sebagai tujuan belajar. Bingkai agama harus menyinari seluruh aktivitas pembelajar dalam memperoleh ilmu. Sehingga  boleh saja pembelajar bertujuan mencari kedudukan dalam memperoleh ilmu, tetapi kedudukan itu harus difungsikan untuk tujuan-tujuan keagamaan yakni amar makruf nahi munkar, menegakkan kebenaran, dan untuk menegakkan agama Allah. Implikasi dari pemikiran ini sangat jauh. Pembelajar yang semata-mata mencari rida Allah dalam menuntut ilmu baik dikontrol oleh aturan-aturan yang dibuat manusia ataupun tidak, dia tetap dalam bingkai kebenaran. Berbeda dengan pembelajar yang menuntut ilmu karena mencari materi, sewaktu materi tidak di dapat atau berkurang maka dia akan patah semangat dan pasimis serta tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.


Sebagai implikasi dari pandangan al-Zarnuji mengenai tujuan pendidikan/memperoleh ilmu tentu terdapat dampak positif edukatif sebagai kelebihan darinya dan juga terdapat dampak negatif edukatif sebagai kekurangannya. Dampak edukatif positifnya ialah rasa tanggung jawab yang sangat kuat telah menghujam pada pemikiran pendidikannya, dan mengukuhkan rasa tanggung jawab moral itu. Penghargaannya terhadap persoalan pendidikan Islam sangat tinggi, bahkan menilainya sebagai wujud tanggang jawab keagamaan yang sangat luhur. Tugas mengajar dan belajar tidak sekedar sebagai tugas-tugas profesi kerja dan tugas-tugas kemanusiaan tetapi lebih jauh dari itu yakni sebagai tuntutan kewajiban agama. Tanggung jawab keagamaan sebagai titik sentral  dalam pendidikan Islam, di samping tanggung jawab kemanusiaan baik dalam konstruksi tataran konsep maupun tataran aplikasi pendidikan. Tuntutan insaniyah (kemanusian) tidak sejalan dengan tuntutan ilahiyah (keagamaan), maka yang harus didahulukan dan dimenangkan ialah tuntutan keagamaan. Dampak negatif edukatifnya menjadikan term al-ilm (ilmu) yang dalam Alquran dan Hadis bersifat mutlak tanpa batas menjadi bersifat terbatas hanya pada ilmu-ilmu keagamaan, dan kecenderungan pencapaian spritual  yang lebih menonjol, mendorong pemikiran pendidikan Islam ke arah pengabaian urusan dunia dengan segala kemanfaatan dan amal usaha yang sebenarnya boleh dinikmati dan bisa dikerjakan. Oleh karena pemikiran pendidikannya terpusat pada bingkai agama, maka pengaturan kehidupan dunia akan diambil oleh orang-orang non Muslim. Hal ini pula menunjukkan sekaligus ketidak berdayaan umat Muslim untuk melaksanakan amar makruf dan nahi munkar dalam reformasi dan transformasi solial yang bermoral.

Bagaimana menurut al-Zarnuji sifat dasar moral manusia dan aksinya terhadap dunia luar? Sebelum dibahas ada baiknya terlebih dahulu dikemukakan berbagai pendapat para ahli. Menurut Morris L. Bigge, bahwa sifat dasar moral manusia dan aksinya terhadap dunia luar bermacam-macam. Seperti sifat moral manusia itu jelek, baik dan netral (tidak baik dan tidak pula jelek). Sedangkan aksinya terhadap dunia luar terdiri dari; aktif, pasif, dan interaktif[7]. Aliran yang berpendapat bahwa sifat moral sifat dasar manusia dan aksinya bad-active ialah seperti aliran Theistic Mental Discipline[8]. Bahwa manusia itu pada dasar bawaannya jelek, yang tidak ada harapan baik dari mereka. Sekiranya manusia dibiarkan tumbuh berkembang maka yang tampil adalah kejelekannya saja. Maka fungsi pendidikan adalah mengusahakan pengekangan terhadap sifat dasar ini dan melatih bagian-bagian jiwa ke arah yang baik. Jika percaya bahwa sifat dasar manusia dan aksinya bersifat good-active, maka tanpa mereka dipengaruhi oleh dunia luar, maka akan tampil sifat-sifat baiknya. Implikasinya dalam pendidikan ialah orang-orang yang terlibat dalam pendidikan menyiapkan sedemikian rupa agar dapat mengoptimalisasikan perkembangan individu-indivivu tersebut.
Pandangan bahwa sifat dasar manusia dan aksinya neutral-passive, berarti pada dasarnya manusia itu bersifat netral yang  berpotensi untuk tidak baik dan tidak pula buruk. Aksinya terhadap dunia luar adalah pasif, dalam arti dunia luar termasuk pendidikan, yang membentuk kepribadian seseorang. Karakter seseorang apakah baik atau tidak, sangat tergantung pada polesan alam lingkungannya.

Bagi yang berpendpat bahwa sifat dasar manusia dan aksinya terhadap dunia luar bersifat neutral-interactive, adalah hampir sama dengan neutral-passive, hanya saja aksinya terhadap dunia luar ada proses kerjasama atau interaktif. Berarti pendidikan, tidak akan dapat seratus persen mencetak anak didik sesuai dengan yang dikehendaki, karena pembelajar dapat memberi respon atau dialektis terhadap pengaruh luar. Hasil proses antara sifat dasar dan dunia luar, akan menampilkan model kepribadian seseorang. Sebagai kelanjutan dari berbagai teori di atas muncullah teori-teori yang dikenal dengan Emprirsme, Nativisme dan Konvergensi.
Dalam Filsafat Empirisme disebutkan bahwa perkembangan dan pembentukan manusia itu ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, termasuk pendidikan. Sebagai pelopor aliran ini ialah John Locke 1632-1704 M yang dikenal denga teori Tabularasa atau Empirisme yaitu bahwa tiap individu lahir sebagai kertas putih, dan lingkungan itulah yang memberi corak atau tulisan pada kertas putih tersebut. Bagi John Locke pengalaman yang berasal dari lingkungan itulah yang menentukan pribadi seseorang. Nampak dari teori ini bersifat optimis, karena bagaimanpun juga lingkungan dapat diusahakan dan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Berbeda dengan Nativisme yang lebih pesimis dibanding dengan Empirisme. Aliran ini dipelopori oleh Athur Schonpenhauer 1788-1860 M. Ajaran dari filsafat ini mengatakan bahwa perkembangan pribadi hanya ditentukan oleh bawaan (kemampuan dasar), bakat serta faktor dalam yang bersifat kodrati. Proses pembentukan dan perkembangan pribadi ditentukan faktor pembawaan ini, yang tidak dapat diubah oleh pengaruh alam sekitar atau pendidikan. Potensi-potensi bawaan inilah sebagai kepribadian manusia, bukan hasil binaan lingkungan pengalaman dan pendidikan. Bagaimanapun usaha pendidikan untuk membentuk pribadi manusia atau tingkatan yang dikehendaki, tanpa didukung oleh potensi dasar tersebut, harapan tersebut tidak akan tercapai. Menurut Muhammad Noor Syam, bahwa aliran ini bersifat pesimistik, karena menerima kepribadian sebagaimana adanya tanpa kepercayaan adanya nilai-nilai pendidikan untuk merubah kepribadian[9].

Teori (hukum) Konvergensi berbeda dengan kedua teori di atas, yang memposisikan  keduanya secara tajam dan berlawanan. Tentu hal ini tidak dapat diterima. Menurut teori yang dipelopori oleh Willam Stem (1871-1983) ini, bahwa perkembangan manusia itu berlangsung atas pengaruh dari faktor-faktor bakat/ kemampuan dasar dan alam sekitar, termasuk pendidikan. Karena dalam kenyataannya menunjukkan bahwa bawaan dasar yang baik saja, tanpa dibina oleh alam lingkungan, termasuk budaya dan pendidikan tidak akan mencetak pribadi yang ideal. Sebaliknya, lingkungan yang baik terutama pendidikan, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dasar tadi, tidak akan menghasilkan kepribadian yang sesuai dengan harapan tujuan pendidikan. Dengan demikian proses perkembangan dan pembentukan kepribadian manusia merupakan proses interaktif dan dialektis antara kemampuan dasar dan alam lingkungan secara berkesinambungan. Perkembangan pribadi sesungguhnya adalah hasil proses kerjasama kedua faktor, baik internal (potensi hereditas), maupun faktor eksternal ( lingkungan budaya dan pendidikan).
Disamping teori dari Barat tersebut juga ada teori pemikiran pendidikan Islam yang dikenal dengan teori fitrah. Pemahaman para ahli pendidikan Islam terhadap hakikat fitrah dalam Alquran ternyata membawa implikasi lahirnya teori fitrah dalam pendidikan. Para ahli pendidik muslim mengakui bahwa teori dan praktek pendidikan dipengaruhi oleh pandangan bagaimana kecenderungan sifat dasar manusia dan bagaimana kemampuannya untuk berkembang yang dikenal dengan teori fitrah itu diasumsikan, apakah fatalis-pasif, netral-pasif, positif-aktif, dan dualis-aktif. Kata fitrah dan segala bentuk kata jadiannya tertera pada 19 ayat dalam 17 surat[10]. Menurut Mohamed pemahaman mengenai bawaan dasar (fitrah) manusia dan bagaimana kemampuannya untuk berkembang dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu (1) fatalis-pasif, (2) netral-pasif, (3) positif-aktif dan (4) dualis-aktif[11].

Teori fatalis-pasif, mengatakan bahwa setiap individu, melalui ketetapan Allah adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian sesuai dengan rencana Tuhan. Kemampuan manusia untuk berkembang menjadi pasif, karena setiap individu terikat dengan ketetapan yang telah ditentukan Tuhan sebelumnya. Yang berpandangan netral-pasif, berasumsi bahwa anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong sebagaimana adanya, tanpa kesadaran akan iman atau kufur, baik atau jahat. Teori ini sama dengan teori Tabularasa dari John Locke.  Kemampuan individu untuk berkembang adalah pasif dan sangat tergantung dari polesan lingkungan, terutama pendidikan. Yang berpandangan positif-aktif berasumsi bahwa bawaan dasar manusia sejak lahirnya adalah baik, sedangkan kejahatan bersifat aksidental. Kemampuan individu untuk berkembang  bersifat aktif. Manusia merupakan sumber yang mampu membangkitkan dirinya sendiri dari dalam. Yang berpandangan dualis-aktif, berasumsi bahwa bawaan dasar manusia itu bersifat ganda (dualis). Di satu sisi sifat dasarnya cenderung kepada kebaikan, dan di sisi lain cenderung kepada kejahatan. Sifat dualis tersebut sama-sama aktif dan dalam keadaan setara.
Bagaimana menurut al-Zarnuji mengenai proses perkembangan pribadi manusia? Secara eksplisit al-Zarnuji tidak menyebutkan, tetapi secara implisit dapat memberi gambaran kepada pembaca bahwa al-Zarnuji lebih cenderung kepada aliran konvergensi dengan penambahan nilai-nilai Islam. Berikut statemennya[12]:
b.     واما اختيار الأستاذ فينبغى أن يختار الاعلم والاورع والاسن كما اختار ابو حنيفة حينئذ حمّاد بن ابي سليمان بعد بعد التأمل والتفكر. وقال ابو حنيفة رحمه الله تعالى : وجدته شيخا وقورا حليما صبورا.وقال: ثبت عند حماد بن أبي سليمان فنبت.

Maksudnya: Adapun cara memiluh ustadz, maka seseorang yang sedang menuntut ilmu hendaklah mencari ustadz yang paling alim, yang paling wara’ (menjauhkan diri dari dosa, maksiat, dan perkara yang syubhat), dan yang paling tua. Sebagaimana setelah Abu Hanifah merenung dan berpikir, maka dia memilih ustadz Hammad bin Abi Sulaiman, karena beliau  mempunyai kriteria tersebut.

Dari berbagai statemen al-Zarnuji tersebut menunjukkan bahwa sifat dasar moral manusia itu bersifat good-interactive atau fitrah positif-aktif dalam  klasifikasi pemikiran pendidikan Islam yang digagas oleh Ridha.  Artinya, pada dasarnya manusia itu baik, aktif/interaktif dan aksinya terhadap dunia luar bersifat proses kerjasama antara potensi hereditas dan alam lingkungan pendidikan. Yakni seseorang dapat saja dipengaruhi oleh alam lingkungannya secara penuh atau sebaliknya dunia luar dipengaruhinya sehingga sesuai dengan keinginannya. Atau dirinya dan dunia luar melebur menjadi tarik menarik secara terus menerus dan saling pengaruh serta proses kerjasama. Namun nampaknya al-Zarnuji lebih banyak menekankan kepada penataan lingkungan soaial budaya, seperti memilih ustadz,  memilih guru dan memilih lingkungan tempat pembelajar menimba ilmu. Sekalipun demikian, belum dapat dikatakan bahwa al-Zarnuji beraliran Empirisme, karena pada bab lain ia juga membicarakan tentang tawakkal. Tawakkal tentu merupakan salah ciri dari yang beraliran Nativisme. Sehingga lebih tepat kalau al-Zarnuji dikelompokkan kepada Konvergensi Plus. Karena bagaimanapun juga manusia tidak lepas dari bawaan hereditasnya dan pengaruh alam lingkungannya atau proses kerjasama antaara keduanya (interaktif). Namun juga perlu diingat bahwa dalam sisi kehidupan ini kadang-kadang disadari atau tidak ada ‘inayatullah (pertolongan Tuhan).  Seperti halnya kasus Kan’an (anak Nabi Nuh) yang tetap ingkar sekalipun dibesarkan dan diasuh dalam lingkungan kerasulan, isteri Fir’aun yang tetap wanita shalihah, sekalipun suaminya seorang yang musyrik, istri Nabi Luth tetap durhaka kepada suaminya sekalipun setiap harinya disinari oleh misi kerasulan dan lain-lain yang dicontohkan dalam Alquran. Mungkin itulah yang dapat diistilahkan oleh al-Zarnuji dengan istilah tawakkal.


[1] Syekh Ibrahim bin Ismail, al-Syarh Ta’li>m  al-Muta’llim, (Indonesia: Maktabah Daar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, tt), h.1.
[2]Ahmad Athiyatullah, Qa>mu>s Islami, (Mesir: Maktabah Nahdlah, 1970), Jilid ke-3, h.58.
[3] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990),. h.155.

[4] Syekh Ibrahim bin Ismail, Syarh Ta’li>m  al-Muta’llim T{ari>q al-Ta’allum, (Indonesia: Da>r  Ihya> al-Kutub al-‘Arabiyah, tt.), h. 10

[5]Ali Abdul ‘Azim, Falsafah Al-Ma’rifah fi> Al-Qur’an al-Kari>m, (al-Qahirah: Al-Hajah al-‘Ammah al-Syu’un al- Mathaabi,  1939 H/ 1973 M), p. 276

[6] Ridha, Muhammad Jawwad, al-Fikr al-Tarbawiy al-Isla>miy, Muqaddimah fi Us}u>lih al-Ijitima’iyyah wa al-‘Aqla>niyah, (Kuwait: Da>r al-Fikr al-‘Arabiy, 1980), h. 55-92.

[7] Morris L. Bigge, Learning Theories for Theachers, (USA: Harper and Row, Publisher, Inc, 1982), p. 16.
[8] Ibid,. h.10
[9] Muhammad Nooe Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, (Surabaya: Usaha Nasioanal, 1986), h. 42.
[10]Baqi al, Muhammad Fuad, Mu’jam al-Mufakhras li al-Fa>z al-Qur’a>n al-Kari>m, (Mesir: al-Haidah al-Ammah, 1987),.h. 156-157.

[11]Mohamed, Yasien, Insan Yang Suci, terj. Masyhur Abadi, (Bandung: Penerbit Mizan, 1997),.h. 41-75.

[12] Syekh Ibrahim bin Ismail, op. cit,. h. 13.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...