Jumat, 10 Februari 2012

NURCHALISH MADJID

Gerakan modernisme pemikiran Islam di Indonesia, awalnya merupakan kelanjutan dari “gerakan Pemurnian” (revivanisme) seperti yang dipimpin oleh Syekh Muhammad Djamin (1860-1947), Abdul Karim Abdullah (1879-1945).[1]

Sebagai gerakan pembaruan Islam Indonesia, ada tiga faktor internal yang melatar belakangi adanya semangat modernisasi pemikiran Islam. Pertama, adanya kenyataan keterbelakangan dan rendahnya pendidikan umat Islam Indonesia pada seluruh aspek kehidupan. Kedua, kemiskinan serius dalam negara Indonesia, sebagai negara yang memiliki kekayaan alam. Ketiga, kondisi pendidikan Islam sudah ketinggalan, sebagaimana diwakili oleh sistem pendidikan di Pesantren-pesantren.[2]
Mencermati perkembangan gerakan modernisasi Pemikiran Islam yang dilakukan oleh para modernis itu, maka sejak tahun 1967, kalangan mudah dan gerakan Islam, cukup sibuk membahas tentang perlunya masalah modernisasi. Bukti-buktinya dapat ditemukan pada tulisan yang dimuat di koran-koran mahasiswa seperti: Mahasiswa Indonesia, Mimbar Demokrasi, Gemah Mahasiswa (terbitan Dewan Mahasiswa UGM), Harian KAMI, Harian Masa Kini,[3] di lingkungan HMI. Masalah modernisasi merupakan topik pembahasan di latihan kader-kader bahkan di konfrensi-konfrensi cabang di berbagai kota yang ada Universitasnya.[4]
Nurcholish Madjid juga pernah menyampaikan pidatonya yang berjudul “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”. Dalam pidatonya tersebut, dia memulainya dengan memberikan konstitusi (melihat gejala suatu peristiwa) bahwa umat Islam Indonesia mengalami kejumudan kembali dalam pemikiran serta perkembangan ajaran-ajaran Islam serta kehilangan daya dalam perjuangannya.[5]


[1]Gagasan revivanisme serta pembaruan itu, mereka mendapatkannya selama belajar di Mekkah pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Mengenai gerakan modernisme, Lihat pendapat Deliar Noer, dalam Maskuri Abdullah, Demokrasi di Persimpangan: Makna Respon Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi, (Yokyakarta: Tiara Wacana, 1999), h. 24.   
[2]Ahamd Syafi’i Ma’arif, Islam dan Masalah Negara: Studi Tentang Pencaturan dan Konstituante, (Jakarta: LP3ES, 1987), h. 66.
[3]Nurcholish Madjid, Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, (Cet. XII; Bandung: Mizan, 1999), h. 17.
[4]Ibid.,
[5]M. Syafi’i Anwar, Pemikiran dan Aksi Islam Indonesia: Sebuah Kajian Politik Tentang Cedikiawan Muslim Orde Baru, (Cet. I; Jakarta: Paramadina, 1995), h. 49.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...