Jumat, 10 Februari 2012

BIOGRAFI ABUL 'A'LA AL MAUDUDI


Sayyid Abul ‘A’la al Maududi adalah seorang idiolog, politisi Islam terkemuka, ulama dan pemikir Islam kontemporer yang paling berpengaruh dan sangat produktif menulis. Ia dilahirkan pada
tanggal 25 September 1903/3 Rajab H di Aurangabad, Deccan (kini Maharashtra), India Tengah dari sebuah keluarga terhormat di Delhi.[1]             Ia adalah keturunan dari sufi besar  tarekat Chistiyah yang banyak berperan dalam menyebarkan Islam di India. Keluarga Maududi dekat dengan istana Moghul, terutama, selama pemerintahan penguasa terakhir, Bahadur Syah Zhafar. Salah seorang kakeknya bernama Syekh Qutbuddin al Maududi al Jisty. Sebutan al Maududi diambil dari kakeknya. Ibu Maududi juga berasal dari keluarga terpandang di Delhi yang bermukin di Deccan dan mengabdi selama beberapa  generasi kepada Nizam dari Hiderabad. Akar budaya Indo-Islam keluarga itu, kedekatannya dengan warisan kejayaan pemerintah Muslim di India, pretensi aristoratisnya dan kebenciannya terhadap penguasa Inggris memainkan peran sentral dalam membentuk pandangan Maududi terhadap dunia di kemudian hari.
            Al Maududi diajar dan dibimbing oleh ayahnya, Ahmad Hasan al Maududi (1855) untuk menjadi ahli seorang agama, ia melanjutkan pendidikannya di madrasah Fauqaniyah, sebuah sekolah yang menggabungkan pendidikan Barat modern dengan Islam tradisional kemudian, ia melanjutkan studinya di Dar al ‘Ulum Hyderabad. Namun studinya terhenti karena ayahnya meninggal dunia. Selanjutnya ia belajar secara autodidak di luar Pendidikan formal. Hal ini dimungkinkan karena al Maududi telah menguasai bahasa Arab, Inggris, disamping bahasa Urdu sebagai bahasa ibunya.
            Sejak muda al Maududi telah mempunyai kecenderungan kuat pada bidang jurnalistik, pernah menjadi editor beberapa media massa. Dalam usia 17 tahun, ia menjadi pimpinan harian Taj di Jabal pur (India) kemudian menjadi pemimpin al-Jami’ah salah satu harian Islam yang paling berpengaruh dan populer di New Delhi (1920-an). Minatnya pada politik tumbuh pada usia sekitar 20 tahun. Buah tangannya yang pertama dalam masalah ini adalah al-Jihad Fi al-Islam (jihad dalam Islam). Salah satu buku yang cermat dan tajam dalam menganalisis hukum Islam perang dan damai untuk meningkatkan intensitas perjuangan membangun kembali alam pikiran dan dunia Islam, ia menerbitkan sebuah majalah Tarjuman Al-Qur’an (1933). Sebagai sarana penyalur gagasan-gagasannya. Dari sinilah al-Maududi menyoroti berbagai persoalan zaman modern sekaligus meyodorkan pemecahan-pemecahan Islam untuk menyelesaikannya.[2]
Pada tahun 1937 Muhammad Ikbal menulis sepucuk surat kepada al-Maududi agar pindah ke Punjab untuk bekersama dalam suatu karya riset dan juga mengkodifikasikan hukum Islam. Surat menyurat ini menghasilkan dua kali pertemuan diantara keduanya. Akhirnya al-Maududi pindah ke Punjab dan memimpin sebuah lembaga pengkajian Islam sejak tahun 1938. Terdorong oleh pemikiran untuk menyelamatkan umat Islam, al-Maududi mendirikan suatu gerakan Islam yang dipimpinnya sendiri, yaitu Jamiat al Islam  (1941) yang merupakan gerakan kader-kader Islam.
Dalam perjuangannya ia sering mengambil posisi berhadapan dengan pemerintah Pakistan. Ketika Negara Pakistan lahir (1947). Al-Maududi pindah ke sana dan memulai memusatkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk ikut membangun negara Islam itu. Untuk tujuan ini bermunculan karangan-karangan al-Maududi yang menyoroti berbagai dimensi ajaran Islam terutama yang berhubungan dengan sosial poliik. Seperti karangannya yang berjudul Qadiani Problem (Problema aliran Qadiani) yang mengungkapkan kepalsuan kenabian Mirza Gulam Ahmad dan beberapa persoalan lainnya yang mengakibatkan ia dipenjarakan dan dijatuhi hukuman mati (1953) oleh pemerintah Pakistan. Tetapi pemerintah Pakistan mengubahnya menjadi hukuman seumur hidup.
Pemikir ini, pernah berkeliling dunia untuk memberikan kuliah-kuliah di berbagai daerah Timur Tengah, London, New York , Toronto dan sejumlah pusat studi kota-kota besar dunia. Pernah melakukan studi tur ke Jordania, Yurasalem, Suriah, Mesir dan Arab Saudi untuk mempelajari aspek-aspek geografis dan historis beberapa tempat yang disebutkan dalam al-Qur’an.
Ia meninggal pada tanggal 23 September 1979, di salah satu rumah sakit              di New York, Amerika Serikat karena ia menderita sakit jantung dan lever.[3]
            Pemikirannya dapat ditemukan dalam karyanya yang tidak kurang dari 138 buah dan telah banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa Arab, Inggris, Perancis, Jerman, Turki, Parsi, Tamil, Bangali dan Indonesia.
Buku-buku karyanya amat banyak, antara lain dapat dicatat: Al Jihad Fi al Islam (Jihad dalam Islam), Tafhim al Qur’an (Pemahaman al Qur’an), Qadiani Problem (Problem aliran Qadiani), Towards Understanding Islam (menuju kepada pemahaman Islam), Islamic: way of live (Islam jalan hidup), Al Khilafah Wal Mulk (Kekhalifahan dan kerajaan), Islamic Law and Constitution ( Konstitusi dan Undang-Undang yang Islami), Nadhariatul Islam As Siyasah (Sistem Politik Islam),                  Al Mushthalahat  Al-‘Arba’ah Fil Qur’an, Human Rights in Islam dan lain-lain. 


[1]John L. Esposito, The Oxford Encyclopedia of The Modern Islamic Word, Terj. Eva Y.N, Fommy Syahrani, Jarot W, Poerwoto, Rofik S, Ensiklopedia Oxford Dunia Islam Modern, jilid 4 (Cet 2; Bandung: Mizan, 2002), h. 13.
[2]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jilid 3 ( Jakarta: IchtiarBaru Van Hoeve, 1997), h. 208.
[3]Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara : Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Edisi 5 (Jakarta: Universitas Indonesia (UI)-Press), 1993), h 158.

1 komentar:

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...