Selasa, 07 Februari 2012

FUNGSI-FUNGSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM HIDUP DAN KEHIDUPAN MANUSIA

Manusia memiliki Fitrah/ Potensi

Fitrah merupakan istilah bahasa arab yang berarti asal kejadian manusia,  kesucian dan agama yang benar.[1]  Fitrah manusia atau asal kejadiannya sebagaimana diciptakan Allah swt, menurut ajaran Islam, adalah bebas dari noda dan dosa seperti bayi yang baru lahir dari perut ibunya.


Ditinjau dari segi bahasa, fitrah berarti  Ciptaan, sifat tertentu yang mana setiap yang maujud disifati dengannya pada masa awal penciptaannya, sifat pembawaan manusia (yang ada sejak lahir), agama, as sunnah.[2]
                        Dari satu sisi, aliran konvergensi dekat dengan konsep fitrah walaupun tidak sama karena perbedaan paradigmanya. Adapun kedekatannya: Pertama, Islam menegaskan bahwa manusia mempunyai bakat-bakat bawaan atau keturunan, meskipun semua itu merupakan potensi yang mengandung berbagai kemungkinan, Kedua, Karena masih merupakan potensi maka fitrah itu belum berarti bagi kehidupan manusia sebelum dikembangkan, didayagunakan dan diaktualisasikan. Namun demikian, dalam Islam, faktor keturunan tidaklah merupakan suatu yang kaku sehingga tidak bisa dipengaruhi. Ia bahkan dapat dilenturkan dalam batas tertentu. Alat untuk melentur dan mengubahnya ialah lingkungan dengan segala anasirnya. Karenanya, lingkungan sekitar ialah aspek pendidikan yang penting. Ini berarti bahwa fitrah tidak berarti kosong atau bersih seperti teori tabula rasa tetapi merupakan pola dasar yang dilengkapi dengan berbagai sumber daya manusia yang potensial.
Al Ragib al Asfahani, ketika menjelaskan makna fitrah dari segi bahasa, dia mengungkapkan kalimat” Fatara Allah al Halk” yang maksudnya Allah mewujudkan sesuatu dan menciptakannya bentuk/ keadaan kemampuan untuk melakukan perbuatan-perbuatan.[3] Sedangkan maksud firman Allah, sebagaimana dalam Al Qur an surah Ar rum ayat 30 adalah suatu kekuatan/ daya untuk mengenal/ mengakui Allah (keimanan kepadanya) yang menetap/menancap didalam diri manusia. Dengan demikian, maka fitrah Adalah suatu kekuatan atau kemampuan (potensi terpendang) yang menetap/menancap pada diri manusia sejak awal kejadiaanya, untuk komitmen terhadap nilai-nilai keimanan kepadaNya, cenderung kepada kebenaran (hanif), dan potensi itu merupakan ciptaan Allah swt.
            Menurut Hasan Langulung, ketika Allah menghembuskan/ meniupkan ruh pada diri manusia (pada proses kejadian manusia secara non fisik/immateri) maka pada saat itu pula manusia (dalam bentuknya yang sempurna) mempunyai sebagian sifat-sifat ketuhanan sebagaimana yang terkandung dalam Asmaul Husna, hanya saja kalau Allah serba Maha, sedang manusia hanya diberi sebagiaanya. Sebagian sifat-sifat ketuhanan yang menancap pada diri manusia dan dibawanya sejak lahir, itulah yang disebut fitrah.[4] Sebagian sifat-sifat ketuhanan (potensi/fitrah) itu harus ditumbuh kembangkan secara terpadu oleh manusia dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun kehidupan sosialnya, karena kemuliaan seseorang disisi Allah lebih ditentukan oleh sejauh mana kualitasnya dalam mengembangkan sifat-sifat ketuhanan tersebut yang ada pada dirinya, bukan dilihat dari aspek fisik dan jasmani. Islam sangat menentang faham materialisme, faham atau pandangan yang berlebi-lebihan dalam mencintai materi karena pandangan semacam itu akan bias merusak bagi pengembangan sifat-sifat ketuhanan (fitrah manusia) tersbut serta dapat menghalangi kemampuan seseorang dalam menangkap kebenaran Ilahiyah yang bersifat immateri.
            Pemahaman tentang fitrah manusia, sangat mendasar  bila dikaji dari ajaran agama Islam sebagaimana yang ditunjukkan dalam al Qur’an dan as Sunnah, karena didalam al Qur an surah ar Rum ayat 30 dinyatakan bahwa agama Islam sangat sesuai dengan fitrah manusia. Ajaran Islam yang hendaknya dipatuhi oleh manusia itu syarat dengan nilai-nilai ilahiyah yang universal dan manusiawi yang patut dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Bahkan segala perintah dan larangannyapun erat hubungannya dengan fitrah manusia.
            Fitrah dengan arti kesucian terdapat dalam hadis yang mmenyebutkan bahwa setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah/suci, dan bayi tersebut dapat dijadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw yang berbunyi:

Artinya: Setiap kelahiran (anak yang lahir) berada dalam keadaan fitrah, maka kedua   orang tuanya yang mempengaruhi anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majuzi. (H.R. Ahmad).[5]

                        Fitrah dalam pengertian ini, tidak berarti kosong atau bersih seperti teori tabularasa, tetapi merupakan pola dasr yang harus dilengkapi dengan berbagai sumber daya insani yang potensial. Karena masih merupakan potensi maka fitra itu belum berarti apa-apa bagi kehidupannya sebelum dikembangkan, didayagunakan dan diaktulisasikan. Firman Allah dalam an Nahl ayat 78:


Artinya: “ Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”[6]

                        Agar manusia dapat bersyukur atas nikmat dan anugra Allah, dalam arti menggunakannya dengan cara yang sebaik-baiknya, perlu bantuan dari luar dirinya yaitu pengaruh lingkungannya yang positif, konstruktif, dan yang mendidik. Jadi jelas bahwa fitrah dan sumber daya insani serta bakat-bakat bawaanya bersama-sam dengan lingkungan, termasuk pendidikannya, mempengaruhi perkembangan dan prosses realisasi diri manusia.[7]
              Bila dicermati maka fitrah manusia itu banyak macamnya antara lain:
1. Fitrah beragama, fitrah ini merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk selalu pasra, tunduk dan patuh kepada Tuhan yang menguasai dan mengatur segalah aspek kehidupan manusia.
2. Ftrah berarti berakal budi, fitrah ini merupakan potensi bawaan yang mendorong manusia untuk berfikir dan berzikir dalam memahami tanda-tanda keagunan Tuhan yang ada dialam semesta, berkreasi dan berbudaya, serta memahami  persoalan dan tantangan hidup yang dihadapinya dan berusaha memecahkannya. 3. Fitrah kebersihan dan kesucian. 4. Fitrah beroral/ berakhlak. 5. Fitrah kebenaran. 6. Fitrah kemerdekaan. 7. Fitrah keadilan. 8. Fitrah kebersamaan dan persatuan. 9.Fitrah individu. 8. Fitrah social. 9. Fitra seksual. 10. Fitrah ekonomi. 11. Fitrah politik dan. 12. Fitrah seni[8]


[1]Departemen Pendidikan Nasional, Ensiklopedi Islam (Cet. XI; Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve, 2003) h. 20
[2]Muhaimin dkk, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama disekolah  (Cet. III; Bandung, Remaja Rosdakarya 2004) h. 16
[3]Ibid, h. 17
[4]Ibid, h. 17
[5]Achmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan (Cet. I; Yogyakarta Aditya Media bekerjasam dengan IAIN Walisongo Press 1992) h. 53
[6]Departemen Agama RI, al Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta Proyek Pengadaan Kitab Suci al Qur’an 1971) h. 413
[7]Achmadi, Of. Cit, h. 54
[8]Muhaimin dkk, Of. Cit. h. 18-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...