Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam, menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[1] Memahami ajaran Islam secara universal adalah merupakan tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan itu sendiri, dan tujuan ini adalah manipestasi dari kehendak Allah yang memang dari awal penciptaan manusia dibekali dengan berbagai potensi atau fitrah terutama pada fitrah ketuhanan.
Dari pengertian pendidikan Islam di atas fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam.
Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
Dari kajian antropologi dan sosiologi secara sekilas diatas dapat kita ketahui adanya tiga fungsi pendidikan;
1. Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya, sehingga dengannya akan timbul kemampuan membaca (analisis), akan mengembangkan kreativitas dan produkstivitas.
2. Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannya sehingga keberdaannya, baik secara individual maupun sosial, lebih bermakna.
3. Membuka pintu ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individu maupun sosial.
Apabila dari kajian antropologi dan sosiologi tersebut dikembalikan pada sudut pandang Al-Qr’an sebagai sumber utama pendidikan Islam, maka fungsi pertama dan terutama pendidikan Islam adalah memberikan kemampuan membaca (iqra’) pada peserta didik.
Dengan mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif al-Qur’an dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam ialah: pertama mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenai jati diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumguh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan kemampuan ini akan menumbuhkan kreativitas dan produktivitas sebagai implementasi identifikasi diri pada tuhan “pencipta”.Kedua Membebaskan manusia dari segala anasir yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar. Ketiga Mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.
Mencermati uraian dari latar belakang diatas, untuk mendalami hakikat fitrah manusia sebagai makhluk yang dapat harus/ dididik dan dapat/ harus mendidik maka penulis merumuskan beberapa masalah yaitu;
1. Bagaimana manusia memiliki fitrah/ potensi ?
2. Bagaimana manusia dapat/ harus dididik dan dapat/ harus mendidik ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar