Minggu, 05 Februari 2012

SARANA ILMIAH

LOGIKA

            Logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai aturan-aturan berpikir, setelah setengah tidak boleh lebih besar daripada satu.


1.     Aturan cara  berpikir yang benar meliputi :
                  Aturan cara  berpikir yang benar meliputi :
a.      Mencintai kebenaran
b.     Ketahuilah dengan sadar apa yang sedang anda kerjakan.
c.      Ketahuilah dengan sadar apa yang sedang anda katakan.
d.     Buatlah distingsi (pembedaan) dan pembagian (klasifikasi) yang semestinya.
e.      Cintailah defense yang tepat.
f.      Ketahuilah dengan sadar mengapa anda menyimpulkan begini dan begitu.
g.     Hindarilah kesalahan-kesalahan dengan segala usaha dan tenaga, serta sangguplah mengenali jenis, macam, dan nama kesalahan, demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan pemikiran (penalaran).
2.     Klasifikasi
Sebuah konsep klasifikas, seperti panas atau dingin hanyalah menempatkan objek tertentu dalam sebuah kelas. Suatu konsep perbandingan, seperti lebih panas atau dingn, mengemukakan hubungan mengena objek tersebut dalam norma yang mencakup pengertian lebih atau kurang, dibandingkan dengan objek lain.
Kita tidak boleh mengecilkan kegunaan konsep klasifikasi terutama pada bidang-bidang dimana metode keilmuan dan metode kuantitatif blum berkembang. Sekarang psikologi telah mempergunakan metode kuantitatif secara lebih sering, namun masih terdapat daerah-daerah dalam psikologi dimana konsep perbandingan yang bisa diterapkan.
3.     Aturan defenisi.
Defenisi secara etimologi adalah suatu usaha untuk memberi  batasan terhadap sesuatu yang dikehendaki seseorang untuk memindahkannya kepada orang lain. Dengan kata lain menjelaskan materi yang memungkinkan cendikiawan untuk membahas tentang hakikatnya.
      Defensi mempunyai peranan penting dalam pembahasan yang berkaitan dengan penjelasan tashawwurat dan pembatasan makna lafadz mufradah, dan disegi lain terkait dengan pembahasan tashdiqat dan lafadz murakkaba.
      Sedangkan pengertian defenisi secara etimologi adalah sesuatu yang menguraikan makna lafadz kulli yang menjelaskan karekteristik khusus pada diri individu.
      Defenisi yang baik adalah jami’ wa mani (menyeluruh dan membatasi). Hal ini sejalan dengan kata defenisi itu sendiri yaitu definite (membatasi). Salah satu contoh yang sering diungkapkan adalah manusia adalah binatang yang berakal. Binatang adalah genus sedangkan berakal adalah diffrensia, pembeda utama manusia degan makhluk-makhluk lain. Jadi, definisi yang valid dalam logika perlu batasan yang jelas antara objek-objek yang didefenisikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...