Selasa, 07 Februari 2012

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Kedudukan Pendidikan Islam

Untuk menjawab masalah tersebut di atas, terlebih dahulu didudukkan pengertian pendidikan Islam pada proporsi yang sebenarnya. Dari satu segi, pendidikan Islam berarti  suatu proses yang sengaja dilakukan guna mentransformasikan ilmu-ilmu agama Islam dari generasi ke generasi selanjut.[1]


Dalam hubungan ini materi yang ditekankan adalah disiplin ilmu agama Islam, disiplin ilmu lainnya kurang ditonjolkan karena dianggap sebagai pelengkap saja. Namun kita sadari bahwa Islam adalah agama yang universal, mengajarkan kepada umat manusia berbagai asfek kehidupan baik duniawi maupun ukhrawi.[2]

Dari segi lain, pendidikan Islam berarti seperangkat Institusi yang berlatar belakang Islam, menggunakan atribut atau simbol Islam dan dikelolah secara Islami, namun materi ajarannya tidak hanya disiplin ilmu agama Islam tetapi juga ilmu-ilmu “umum” peserta didiknya tidak mesti orang yang beragama Islam.[3]
Dalam prakteknya,  pengertian yang kedua tersebut lebih memungkinkan pengembangan disiplin ilmu dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kendala yang dihadapi baik pengertian pertama maupun pengertian kedua adalah peletak dasar pengertian ilmu (apakah bebas nilai atau punya nilai). Membawa akibat yang lebih jauh ke dalam proses pendidikan termasuk apa yang disebut pendidikan Islam.
Akibat yang lebih jauh lagi adalah, ilmu agama dianggap tidak mampu menjawab masalah-masalah yang berkembang. Sementara ilmu-ilmu umum dikembangkan tanpa mengenal batas dan mungkin telah sempat melampaui apa yang telah dimimpikan oleh manusia. Hal itu sebenarnya berkaitan dengan para pendidik, peserta didik dan faktor-faktor pendidikan lainnya. Kuncinya adalah penggunaan secara maksimal karunia Tuhan, yakni penggunaan akal melahirkan sikap rasional dalam menghadapi berbagai masalah.[4]
Pendidikan pengajaran agama yang tidak memiliki wawasan yang memadai tentang perkembangan yang terjadi disekitarnya, menjadi panutan yang “kaku” dari peserta didiknya. Bila pendidikan telah menganut pendapat tertentu sudah dianggap suatu kebenaran yang tidak bisa digugat. Hal tersebut dalam batas-batas tertentu kenyataan seperti itu akan membawa kepada turunnya bahkan hilangnya wibawa pendidik. Wibawa sangat diperlukan dalam transformasi nilai-nilai agama.
Penganekaragaman disiplin ilmu dalam naungan suatu intitusi pendidikan berlabel “Islam” ternyata memerlukan manajemen pendidikan yang mantap. Jika tidak maka institusi yang bersangkutan hanya dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bermoral sebagai bisnis belaka. Yang dipentingkan adalah infut peserta didik yang hanya untuk meraih surplus pinansial, ia sebenarnya ibarat “berdiri di atas tulang-tulang berserakan” penderitaan pada penyandang dana peserta didik yang bersangkutan, yakni para orang tua.
Secara filosofis pendidikan Islam pada dasarnya dalam rangka memanusiakan manusia.[5] Maka seluruh sumber daya mestinya digerakkan untuk mencapai tujuan tersebut, ketika terdapat indikasi bahwa upaya-upaya yang dilakukan dalam lingkup dan dalam rangka pendidikan Islam yang berakibat hilang harga diri dan martabat manusia itu, berarti ada aspek tertentu yang tidak sesuai bahkan mungkin melanggar aturan-aturan Allah dalam pemeliharaan  hamba ciptaan-Nya.
Kemerosotan penghayatan nilai-nilai agama  Islam dalam masyarakat perlu diantisipasi melalui pendidikan Islam yang terpadu. Mungkin hal ini berhadapan sistem yang ada, tetapi dalam sistem itu terdapat untuk melakukannya.
Dalam sistem pendidikan yang dikembangkan abad ini, ternyata didominasi pola pikir rasional, dimana jenjang pendidikan diatur secara gradual. Pengorganisasian dengan cara kalsikal, pemberian materi ajaran dengan cara membebankan lebih banyak pada tumbuhnya inisiatif peserta didik dan sterusnya. Tanpa dibarengi dengan gerakan terpadu diatas, maka pendidikan akan melahirkan pribadi dengan sosok manusia yang terbelah keperibadiannya.[6]
Suatu tawaran pendidikan Islam masa lampau memberikan alternatif kepada kita saat ini, dimana porsi pendidikan agama telah banyak diberikan pada jenjang dasar. Asumsinya adalah perlu diberikan corak dan landasan agama pada peserta didik. Disamping itu secara elementer telah diperkenalkan pula bidang-bidang ilmu yang mungkin pada jenjang yang lebih menjurus dan seterusnya.


[1] Sama’un Bakri, Menggagas konsep ilmu pendidikan Islam, (Cet. I; Banung: Pustaka Badi Quraisy, 2005), h. 11
[2] Suahairini, Filsafat Pendidikan Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara, 2009), h. 98
[3] Lihat op. Cit. h. 3
[4] Lihat Fuad Rumi, Filsafat Ilmu, (Makassar; UMI, 1999), h. 8
[5] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, (Cet. II;Jakarta: Pustaka Al Husna, 1989), h. 147
[6] Salahudin Yasin, Loc. Cit. h. 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENULIS BUKU KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

H. HAMZAH HARUN AL-RASYID. Lahir 30 juli 1962. Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini memperoleh gelar: • Sarjana Muda (BA) 1987,...